23 April 2025

Get In Touch

Gudang CV Sentosa Seal Disegel, Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Perketat Penelusuran Izin Perusahaan

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai’i. (Amanah/Lentera)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai’i. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai’i, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Polres Tanjung Perak yang telah melakukan penyegelan terhadap gudang milik CV Sentoso Seal yang berlokasi di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Dia juga meminta supaya memperketat penelusuran izin perusahaan. 

Ia pun mendukung langkah tegas Wali Kota Eri, apalagi sebelumnya dirinya mengikuti inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan tersebut bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji, serta Anggota Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, beberapa waktu lalu.

"Saya mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkot dan jajaran kepolisian. Ini menjadi sinyal kuat bagi perusahaan-perusahaan lain agar tidak bermain-main dengan aturan," tegas Bahtiyar ketika dihubungi Lentera, Rabu (23/4/2025).

Politisi dari Partai Gerindra ini menekankan pentingnya penelusuran menyeluruh terhadap perizinan perusahaan di Surabaya. Ia menyebut, kejadian ini harus menjadi pemicu agar perusahaan-perusahaan lain lebih patuh terhadap regulasi.

"Saya berharap tidak ada lagi perusahaan yang menahan ijazah karyawannya. Itu melanggar Perda Jawa Timur tahun 2016 dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Surabaya," tuturnya.

Tak lupa, Bahtiyar juga mengingatkan para pengusaha yang belum mengurus izin usahanya segera menyelesaikan kewajibannya. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pengurusan bisa merugikan perusahaan itu sendiri saat ada pemeriksaan di lapangan.

"Saya berharap ke depan Pemkot juga bisa lebih mempermudah proses perizinan, agar pengusaha bisa mengurus usahanya dengan baik dan sesuai aturan," pungkasnya.

Seperti diketahui, penyegelan gudang yang dilakukan Pemkot ini selain masalah penahan ijasah, CV Sentoso Seal terbukti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.