Kabar Gembira Buat Wedding Organizer Kota Kediri

KEDIRI (Lenteratoday) – Landainya kasus Covid-19 dan penerapan level 1 di Kota Kediri, menumbuhkan harapan bagi para Event Organizer (EO), terima order hajatan. Para penata acara hajatan kini menantikan peraturan terbaru mengenai penyelenggaraan acara keramaian.

Mengenai hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan, masyarakat sudah boleh mengadakan resepsi pernikahan dengan batasan tertentu dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Selama ini teman-teman Wedding Organizer (WO) sangat terdampak serangan pandemi. Semoga dengan kelonggaran peraturan resepsi pernikahan yang diberikan, mereka bisa berkarya lagi. Terlepas dari itu, kami sangat mengapresiasi teman-teman WO Kota Kediri selama ini mendukung kebijakan Pemkot Kediri” ujar Mas Abu.

Saat awal PPKM berlangsung, beberapa klien WO di Kota Kediri memilih untuk mengadakan akad nikah saja. Bahkan ada yang memutuskan untuk mengundur jadwalnya, seperti yang disampaikan Pemilik CV. Ulfa Merdeka, Isti Ulfasari.

“Untuk akad nikah pun, kami berusaha untuk tetap sesuaikan peraturan pemerintah, yaitu 30 orang dalam 1 acara. Namun ada juga yang akhirnya ditunda terlebih dahulu. Meski begitu kami masih bersyukur bisa tetap bertahan,” ujar perempuan yang sering di sapa Ulfa Merdeka.

Sejauh ini, Ulfa dan timnya terus berkoordinasi dengan Satgas Covid Kota Kediri untuk perizinan acara pernikahan. Serta, pemenuhan standar prokes yang dijalankan. “Untungnya, Satgas Covid dan Dinas-dinas Kota Kediri cukup kooperatif serta birokrasi juga cukup baik. Sehingga informasi yang kami dapat dan prosedur yang ditentukan, jelas tersampaikan,” kata Ulfa.

Baca Juga :  HUT ke-53 GOW, Pj Wali Kota Zanariah: Perempuan Penentu Kualitas Generasi Penerus Bangsa

“ Saat acara pernikahan pun, seringkali Satgas Covid datang mengawasi dan cek kelengkapan prokes yang kami siapkan,” tambah Ulfa. Diungkapkan, saat pandemi ini ia menambah perlengkapan prokes mulai dari wastafel portabel, hand scoon, hingga thermo standing. Serta, menambah personel untuk screening tamu undangan.

Hal serupa juga dilakukan Trinity Organizer. Penata acara pernikahan ini juga terus menerapkan pembagian jadwal bagi tamu undangan. “Saat ini peraturan resepsi dihadiri maksimal 50 orang, jadi kami bagi jadwal tamu per sesi. Dan sejauh ini, dinamika tamu yang hadir per sesi tidak pasti. Ada yang datang lebih awal atau lebih akhir dari jadwal yang ditentukan,” kata Carolina Yeni Tri Hastuti, pemilik Trinity Organizer.

“Tentunya kami atur flow-nya, agar tidak menumpuk di tempat resepsi,” imbuh Carolina Yeni Tri Hastuti. Bahkan, Carolina juga terus mengimbau klien-kliennya untuk melakukan tes swab sebelum acara pernikahan. Hal ini bertujuan  menghindari adanya kluster penyebaran dari acara resepsi.

Para penata acara pernikahan ini berharap adanya kebijakan terbaru mengenai hajatan. Dengan prokes yang telah dilaksanakan dan prosedur yang telah dilengkapi, mereka yakin hajatan di Kota Kediri akan berjalan kondusif.

Reporter Gatot Sunarko

Editor Lutfi Yuhandi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini