Keluarga Budayakan Gemar Membaca


Oleh : Ilham Wahyu Hidayat
Guru SMP Negeri 11 Malang

Membaca adalah kegiatan meresepsi, menganalisis, dan menginterpretasi yang dilakukan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak disampaikan oleh penulis dalam media tulisan (wikipedia).

Membaca itu sangat penting. Buktinya dalam Pasal 4 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. Dengan demikian membaca itu salah satu aspek dalam prinsip penyelenggaraan pendidikan yang wajib dilakukan.

Selain itu dalam Pasal 3 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Penguatan Karakter, membaca disebutkan sebagai salah satu nilai karakter yang harus dikembangkan dalam pendidikan.

Ironisnya, meskipun membaca itu penting, faktanya minat baca di Indonesia tergolong rendah. Menurut www.kominfo.go.id (10 Oktober 2017 dalam artikel “Masyarakat Indonesia: Malas Baca Tapi Cerewet di Medsos”), UNESCO menyebutkan Indonesia urutan kedua dari bawah soal literasi dunia. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca.

Tidak perlu dibahas penyebab rendahnya minat baca ini. Sudah pasti akan menimbulkan kambing hitam dari berbagai sudut pandang. Yang perlu dipertanyakan bagaimana cara menumbuhkan minat baca, terutama pada anak.

Anak adalah calon pemimpin bangsa. Mereka perlu dibekali pengetahuan. Salah satu cara mencapainya dengan membaca. Oleh karenanya nilai karakter gemar membaca harus ditanamkan dalam diri mereka.

Anak adalah bagian keluarga. Dalam Pasal 27 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 kedudukan keluarga sebagai lembaga informal. Pada ayat 1 pasal di atas disebutkan kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Sementara itu dalam Pasal 4 Perpres Nomor 87 Tahun 2017 disebutkan lembaga informal adalah salah satu lembaga yang harus menanamkan karakter yang dalam hal ini adalah gemar membaca. Dalam lembaga informal ini siapa lagi gurunya kalau bukan orang tua.

Orang tua dalam menanamkan nilai karakter gemar membaca harus berpedoman pada Pasal 5 Perpres 87 Tahun 2017. Dalam Pasal itu dijelaskan untuk menanamkan karakter harus berpedoman tiga prinsip.

Pertama, berorientasi pada berkembangnya potensi Peserta Didik secara menyeluruh dan terpadu. Kedua, keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan. Ketiga, berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan tiga prinsip di atas maka ada beberapa hal yang harus dilakukan orang tua. Pertama, menyediakan bahan bacaan yang sesuai dengan perkembangan anak.

Baca Juga :  Disarpus Kota Kediri Tingkatkan Budaya Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur Tingkat SD

Dalam menyediakan bahan bacaan tidak harus beli buku. Orang tua dapat mencari bahan bacaan yang tersedia di internet. Setelah memilih bahan bacaan, orang tua dapat membagikan link bacaan ke gadget anak. Bisa melalui Whats App, Line, Telegram atau aplikasi lain yang ada di gadget anak.

Yang paling penting pilih bacaan yang diminati anak, sebab dalam prinsip penanaman karakter yang pertama adalah berorientasi pada berkembangnya potensi Peserta Didik secara menyeluruh dan terpadu. Artinya harus memperhatikan kepentingan anak.

Kedua, orang tua harus menjadi teladan anak dalam kegiatan membaca. Oleh karenanya ada baiknya jika anak membaca orang tua juga melakukan hal yang sama. Salah satu cara belajar adalah dengan mencontoh. Dalam keluarga siapa lagi yang dijadikan teladan jika bukan orang tua sebagai orang terdekat anak.

Berkaitan dengan hal di atas, perlu diingat prinsip pendidikan Ki Hajar Dewantara. Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri andayani. Artinya “di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat dan di belakang memberikan daya kekuatan”. Yang di depan itu orang tua. Yang di tengah itu anak. Yang di belakang itu juga orang tua.

Ketiga, orang tua mengadakan pembiasaan membaca di rumah. Sekedar contoh, orang tua dapat mewajibkan anak membaca pada waktu-waktu tertentu. Misalnya pada sore hari setelah mandi. Bisa juga beberapa menit sebelum tidur. Tidak perlu lama, cukup 5 – 10 menit asal rutin setiap hari. Dengan begitu dapat dipastikan kebiasaan membaca akan tumbuh dalam diri.

Yang paling penting adakan diskusi tentang bacaan yang telah dibaca anak. Tidak perlu terlalu serius, cukup tanya jawab ringan. Misalnya orang tua dapat meminta anak menceritakan apa yang sudah dibaca. Dengan begitu orang tua dapat melihat anaknya benar-benar membaca atau tidak.

Membudayakan karakter gemar membaca tidak perlu anggaran melimpah. Yang dibutuhkan kesabaran, ketelatenan dan niat orang tua untuk memberikan waktu mendampingi anak membaca. Inilah yang yang harus dilakukan agar membaca jadi budaya.

Budaya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hasil pikiran dan akal budi. Agar budaya gemar membaca tertanam dalam akal dan budi perlu niat orang tua dalam hati yang bersih.



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini