
Blitar - Setiap perusahaan media di Indonesia boleh melakukan kerjasama dengan siapa saja, asalkan bisa memenuhi syarat UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers RI, Hendry Ch Bangun bahwa topik yang sering diperbincangkan di kalangan jurnalis, yaitu bolehkah perusahaan media bekerja sama dengan pemda atau lembaga lainnya terkait dengan verifikasi perusahaan media. "Boleh, asalkan bisa memenuhi syarat sesuai UU Pers dan Peraturan Dewan Pers," tutur Hendry pada Acara Sosialisasi UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers yang digelar Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, Selasa(21/1/2020).
Adapun persyaratan tersebut diantaranya berbadan hukum Indonesia, punya akte notaris yang disahkan kemenkumham, minimal sudah 6 bulan berdiri, wartawan yang berkompeten yaitu utama, madya dan muda, digaji sesuai UMR dan mengikutsertakan wartawan pada BPJS.
Dijelaskan Hendry kalau baru buat media, lalu mengajukan kerja sama jelas tidak sesuai dengan aturan dewan pers. "Karena jelas aturannya, sudah berdiri minimal 6 bulan. Termasuk penanggung jawab atau Pimred harus Utama, serta mentaati Kode Etik Jurnalistik," jelasnya.
Jadi intinya, Dewan Pers tidak melarang perusahaan media untuk bekerja sama, tapi memenuhi syarat sesuai UU Pers dan Peraturan Dewan Pers. Jika sudah memenuhi semua syarat, maka bisa mengajukan verifikasi ke Dewan Pers. "Verifikasi bukan momok, tapi justru memberikan jaminan terhadap perusahaan media dan wartawannya," tegas Hendry.
Hadir dalam acara ini, Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, Forpimda Kabupaten dan Kota Blitar diantaranya dari polri, TNI, Kejaksaan, BNN, Kominfo dan moderator, Eko Achmad Basuki.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan jika sosialisasi dan diskusi tentang UU Pers, Etika Jurnalistik dan Peraturan Dewan Pers ini diharapkan bisa memberikan pemahaman dan menambah wawasan.
"Karena peraturan mengenai pers dan jurnalistik ini memiliki keistimewaan, dimana tanpa PP dan langsung diterapkan," tutur Suwito dilanjutkan membuka acara ini.(ais)