
Blitar - Dampak ekonomi dari pandemi Virus Corona (Covid-19) di Kota Blitar juga dirasakan puluhan perusahaan yang terpaksa tutup dan merumahkan ratusan orang karyawan serta belasan lainnya di PHK.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Suharyono imbas dari wabah Covid-19 bagi dunia usaha cukup besar, data sementara ada 43 perusahaan di Kota Blitar yang terpaksa tutup. "Sehingga ratusan orang karyawan dirumahkan, serta belasan lainnya di PHK," tutur Suharyono.
Sementara, ada 508 orang karyawan, dari 43 perusahaan yang tutup imbas wabah Covid-19 iku terdampak. "Di kota itu ada 314 perusahaan dengan total 9.834 karyawan. Karena ada wabah Corona 43 perusahaan tutup, akibatnya 496 karyawan dirumahkan dan 12 karyawan di PHK," jelas Suharyono.
Sebanyak 43 perusahaan itu, lanjut Suharyono terdiri dari 13 bidang usaha. Seperti perhotelan ada 88 karyawan yang dirumahkan, travel 258 orang, lokasi wisata 42 orang, restoran 44 orang dan UKM merumahkan sebanyak 14 orang.
"Untuk yang dirumahkan sifatnya sementara berhenti bekerja, karena perusahaan tidak operasional. Dengan tetap mendapat gaji sesuai kesepakatan, serta kembali bekerja jika perusahaan kembali operasional," terangnya.
Maksudnya gaji yang diberikan sesuai kemampuan perusahaan, sebab karyawan tidak bekerja dan tidak ada yang dikerjakan. "Kalau yang di PHK diberhentikan, karena perusahaan tutup seterusnya," papar Suharyono.
Diungkapkan Suharyono pihaknya akan berkoodinasi dengan Dinas Sosial, untuk mengetahui data penerima Rastrada dan BNPT. "Agar karyawan yang dirumahkan dan di PHK ini bisa mendapat bantuan sosial dampak Covid-19," ungkapnya.
Suharyono menambahkan selain mendapatkan bantuan sosial, juga diupayakan bisa mendapatkan Program Kartu Prakerja. "Diusahakan semua didaftarkan atau bisa daftar sendiri, karena nanti akan diseleksi Kemenaker," imbuhnya. (ais)