20 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Berharap PAPBD 2022 Mampu Menangani Dampak Inflasi

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak menandatangani keputusan pengesakan Perda PAPBD 2022 bersama Pimpinan DPRD Jatim dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak menandatangani keputusan pengesakan Perda PAPBD 2022 bersama Pimpinan DPRD Jatim dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA (Lenteratoday) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim tahun 2022 akhirnya sampai pada titik final. Semua fraksi yang ada di DPRD Jatim menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan penetapan Perda tentang Perubahan APBD Jatim tahun 2022 diketahui bahwa terjadi perubahan anggaran keuangan. Di mana, pada sisi pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 27,642 triliun, berubah menjadi Rp 29,344 triliun lebih , sehingga ada penambahan sebesar Rp 1,792 triliun lebih. Sedangkan pada belanja daerah yang semula sebesar Rp 29,454 triliun lebih, berubah menjadi Rp Rp 33,470  triliun lebih. Dengan demikian ada penambahan Rp 4,015 triliun lebih.

Terkait dengan perubahan anggaran tersebut, beberapa fraksi memberikan catatan. Diantaranya seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno. Dia meminta eksekutif untuk melakukan dua prioritas dalam belanja anggaran.

Yang pertama adalah pelaksanaan PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 mulai dari subsidi transportasi yaitu subsidi kapal penyebrangan, subsidi bus Trans Jatim, subsidi transportasi Petani, subsidi Ojol, subsidi UMKM, subsidi Token Listrik, subsidi Pasar Murah, subsidi Nelayan dengan data di luar DTKS di luar bantuan subsidi upah dari Kementerian Pusat, dan lain-lain  dalam rangka penanganan dampak Inflasi.

“Terkait dengan subsidi UMKM, utamanya pelaku usaha ultramikro, Fraksi PDI Perjuangan meminta Eksekutif untuk memberikan subsidi tersebut dalam satu kali penyerahan secara menyeluruh dan bukan dicicil. Hal ini ditujukan agar subsidi lebih bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas pemodalan atau belanja operasional kelompok pelaku usaha ultramikro,” tandasnya.

Prioritas kedua adalah tambahan BPOPP SMA/SMK dan MA baik Negeri maupun swasta untuk 2  bulan, serta tambahan usulan-usulan komisi yang tertuang dalam laporan komisi-Komisi. Sebelumnya, BPOPP SMA/SMK dan MA dinilai hanya mentutupi untuk kebutuhan selama enam bulan saja. DPRD Jatim meminta supaya dilakukan pemenuhan anggaran hingga 12 bulan.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PPP, Solahudin memaklumi perubahan anggaran tersebut. Mengingat hal ini sebagai upaya pemerintah provinsi Jatim untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Di mana  perkembangan dimaksud bisa berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan, pengeluaran, dan pembiayaan atau sebaliknya.

“Khususnya penyesuaian alokasi anggaran untuk belanja atas dampak pandemi Covid-19 menuju transisi endemic pada program kegiatan dalam upaya pulih lebih cepat bangkit lebih kuat yang dicanangkan oleh Presiden RI. Serta pencabutan subsidi BBM alias pengalihan subsidi BBM yang mulai diberlakukan pada tanggal 5 September 2022 dan dampak inflasinya, maka perubahan atas pendapatan daerah dan belaja daerah serta pembiayaan menjadikan bagian terpenting dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 hususnya pada kelompok belanja langsung maupun belanja tidak langsung,” tandasnya.

Juru bicara fraksi PKB, Aisyah Lilia Agustina, berharap agar PAPBD 2022 menjadi instrument fiscal bagi pemprov Jatim dalam mengatasi dampak sosial ekonomi pasca kenaikan BBM dengan cara penguatan jaring pengaman sosial ekonomi masyarakat Jatim.

“Sebab sebagaimana kita tahu dampak kenaikan BBM berpotensi meningkatkan inflasi, penurunan daya beli yang dapat berujung pada teganggungnya upaya kita untuk memerangi angka kemiskinan di Jatim,” katanya.

Sedangkan, juru bicara Fraksi Gerinda, Ferdians Reza Alvisa memberikan catatan strategis diantaranya adalah perlu dilakukan evaluasi secara berkesinambungan dan dibarengi dengan tindakan nyata yang mengarah pada perbaikan terhadap OPD yang kurang optimal.  Mengingat OPD sebagai ujung tombak dan manifestasi kebijakan-kebijakan pembangunan dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu dilakukan upaya-upaya kongkrit untuk melakukan serapan anggaran pada beberapa OPD yang sampai semester pertama masih tergolong rendah. Sehingga perubahan APBD tidak sia-sia dengan anggaran yang pada akhirnya hanya menjadi silpa,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasama tim nggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD Jatim yang telah bekerja keras menyusun anggaran pada PAPBD itu.

“Berdasarkan hasil pembahasan antra tim anggaran pemerintah daerah bersama badan anggaran DPRD Jatim pada tanggal 13 sgustus 2022 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap perubahan KU PPASS 2022 yang ditindaklanjuti dengan nota keuangan,” katanya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.