
MADIUN (Lenteratoday) - Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) tidak diketahui keberadaannya usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Keluarga tidak mengetahui keberadaan Agung usai pamit keluar dari rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, usai solat Jumat.
Padahal keluarga baru bertemu Agung setelah diantar pulang dua anggota Polsek Dagangan usai ditangkap selama dua hari oleh tim Cyber Mabes Polri, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Tadi habis solat jumat keluar naik sepeda motor. Katanya mau ke rumah temannya. Tapi sampai sekarang belum pulang,” jelas Jumanto ayah kandung Agung, Jumat (16/9/2022).
Di satu sisi, beredar informasi Agung dihubungi pihak Polsek setempat untuk mengambil handphone, namun belum kembali hingga pukul 18.30 WIB.
Jumanto juga merasa bingung dengan penetapan anaknya sebagai tersangka dalam kasus Bjorka. Pasalnya saat dipulangkan Agung mendapatkan surat bebas dari polisi.
“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto.
Keluarga menyangka setelah dipulangkan Agung tidak akan lagi terjerat kasus Bjorka. Namun keluarga kaget dengan pemberitaan yang menyebut polisi sudah menetapkan anaknya sebagai tersangka.
Jumanto yang kesehariannya bertani belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas keselahan Agung.
“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah,” jelas Jumanto.
Diketahui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH yang kini menjadi tersangka merupakan komplotan dari hacker Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama channel Bjorkanism. "Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022). (*)
Repoter : Wiwiet Eko Prastyo | Editor : Lutfiyu Handi