22 April 2025

Get In Touch

Komdis PSSI Sebutkan 3 Putusan Sanksi kepada Arema FC, Panpel, dan Security Officer

Erwin Tobing saat menunjukkan surat laporan hasil sidang PSSI kepada media.
Erwin Tobing saat menunjukkan surat laporan hasil sidang PSSI kepada media.

MALANG (Lenteratoday) – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyampaikan 3 point putusan terkait dengan sanksi atas kejadian Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa. 3 putusan tersebut adalah pemberian sanksi kepada Arema FC, Panitia Pelaksana (Panpel) dan kepada Security Officer Arema FC.

“Arema FC akan dikenakan sanksi tidak diperbolehkannya menjadi tuan rumah. Pertandingan harus dilaksanakan jauh dari homebase yakni berjarak 210 kilometer dari lokasi. Kedua, kita jatuhi sanksi sebesar Rp. 250 juta. Jika ada pengulangan terhadap pelanggaran di atas, maka akan kita jatuhi hukuman lebih berat,” ujar Erwin Tobing, selaku Ketua Komdis PSSI, ditemui usai melakukan konferensi pers terkait dengan putusan tragedi Kanjuruhan, bertempat di Hotel Atria, Selasa (4/10/2022).

Ketika disinggung apakah pemberian sanksi sejumlah 250 juta terbilang sedikit. Erwin mengatakan bahwa denda sejumlah tersebut tidaklah kecil. Sebab, dilanjutkannya bahwa Arema FC sudah tidak bisa lagi menjadi tuan rumah sampai akhir musim.

“Itu tidak sedikit. Dia (Arema FC) sudah tidak bisa menjadi host (dicoret menjadi tuan rumah liga sampai akhir kompetisi) kita juga tidak ingin mematikan klub, tujuannya adalah yang bersalah maka kita hukum, tidak untuk mematikan. Persebaya kita jatuhkan hukuman 100juta, Arema 250 juta,” jelasnya.

Putusan poin kedua dari hasil sidang evaluasi Komdis PSSI selanjutnya yakni hukuman yang diberikan kepada ketua Panpel, Abdul Haris. Erwin mengatakan bahwa Haris tidak diperbolehkan lagi untuk berkegiatan dalam lingkungan olahraga sepak bola seumur hidup.

“Banyak kelemahan kepada panitia pelaksana. Seperti kejadian pintu yang tidak dibuka, pintu besar juga tidak dibuka. Lorong masuk ke dalam dan itu gelap. Kan itu kejadian di tribun selatan, pintu 11, 12, dan 13. Seharusnya itu bisa dibuka. Tapi begitu terjadi kericuhan, itu tribun kan isinya ribuan orang dan berlantai tinggi sehingga ruang geraknya sedikit. Saling berebut untuk keluar, hingga terjadi penumpukan dan ada asap, inilah yang memicu terjadinya banyak korban jiwa,” paparnya.

Erwin mengaku sempat menanyakan kepada Aris, selaku Pengelola Gedung terkait alasan tidak dibukanya pintu untuk akses keluar. Namun, imbuhnya, Aris mengatakan bahwa kunci pintu setiap terselenggaranya suatu event akan diberikan kepada panpel, dalam hal ini adalah Abdul Haris.

“Saya katakan, kalau panitia pelaksana sudah menganggap ini sebagai tugas rutin, kewaspadaannya hilang. Dan saya melihat itu. Dia sudah lama menjadi panpel, sudah rutin, sehingga tidak waspada. Harusnya kan dicek itu pintunya harus dibuka, pintu besar apakah sudah dibuka. Tapi ini tidak dibuka sama sekali,” tambahnya.

Lebih lanjut, sama halnya dengan sanksi yang diberikan kepada ketua Panpel. Security officer Arema FC, Suko Sutrisno juga dijatuhi hukuman oleh PSSI dengan tidak diizinkannya beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidupnya.

“Jadi disini saya lihat pihak panitia pelaksana itu banyak kekuarangan sehingga mereka tidak boleh lagi bergerak di keolahragaan seumur hidupnya,” cetusnya.

Erwin juga menyebutkan fakta lain bahwa saat melakukan penyelidikan dalam stadion banyak ditemukan minuman keras dalam botol plastik.

“Dalam stadion ini ada 42 botol miras dan belum sempat diminum. Ini kenapa bisa masuk? Seharusnya kan ada penggeledahan dan yang bertanggungjawab adalah pelaksana. Tapi itu menjadikan beberapa kelemahan yang kita temukan disini,” imbuhnya.

Saat ini, PSSI juga telah membentuk tim investigasi diluar dari TGIPF yang telah dibentuk oleh pemerintah RI. Ditambahkan oleh Erwin bahwa Komdis PSSI hanya menginvestigasi tentang pelaksanaan pertandingan, terkait pengamanan, lanjutnya, akan ditangani oleh POLRI.

Diakhir, ketika disinggung mengenai adakah personel PSSI yang akan dipidanakan dan diminta pertanggungjawaban. Erwin menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk ada. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar publik tetap bersabar dan bersama mengawal investigasi dan penyelidikan yang dilakukan nantinya.

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.