
SEMARANG (Lenteratoday) - Banjir kerap kali terjadi di kawasan Kota Semarang akibat hujan deras. Daerah yang kerap kali dilanda banjir antara lain Mangkang dan Ngaliyan. Untuk itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, meminta pada pada pengembang perumahan untuk mentaati aturan tata ruang.
Pasalnya, dia menilai bahwa terjadinya banjir tak terlepas dari ketidaksesuaian pembangunan dengan aturan tata ruang yang berlaku. "Ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemerintah Kota. Harus ada campur tangan Provinsi (Balai Besar Wilayah Sungai), dan kedua dari pengusaha-pengusaha yang punya bangunan di sana juga harus peduli," ujarnya saat ditemui di Kantornya belum lama ini.
Menurutnya, para pengembang properti yang membangun perumahan di Kota Semarang harus berpedoman pada Perda Tata Ruang yang ada. Khususnya terkait dengan sepadan jalan dan daya tampung tanah.
Ia juga mengaku beberapa kali menemui pembangunan perumahan yang menyalahi aturan. Di samping itu, juga ditemui pembangunan drainase yang kurang memperhatikan unsur ekologi.
Berkaitan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi banjir, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Semarang telah melakukan normalisasi dan pelebaran sungai. Lebih lanjut, ia menganjurkan adanya embung di setiap pembangunan proyek besar.
"Tapi kalau sumber di atas yang bangunan-bangunan baru yang ada di sana, yang kawasan-kawasan besar itu harus harus menyiapkan embung," ujarnya.
Nantinya, embung dapat difungsikan sebagai penampungan air. Selain itu, juga dapat meminimalisir debit air yang turun dari hulu ke hilir.
Pemkot Semarang sendiri tengah merencanakan pembangunan embung baru di sejumlah titik. Pembahasan wacana tersebut akan dimulai oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang pasca surutnya banjir.
"Di Wonosari, Podorejo, dan ada di Gondoriyo, itu memang pemerintah sudah merencanakan melalui DPU nya untuk di buatkan embung-embung," tuturnya. (*)
Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Lutfiyu Handi