20 April 2025

Get In Touch

DPRD Dukung Pemda Laksanakan Program Sertifikasi Halal

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya mempermudah dalam pengurusan Sertifikat Produk Halal.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, menyampaikan dukungannya terhadap Program sertifikasi produk halal, yang juga dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Tentu saja program ini disambut baik oleh para pelaku UMKM yang ada di Kalimantan Tengah, termasuk di Kota Palangka Raya.

"Tentu saja Program Sertifikasi Produk Halal ini disambut baik oleh para pelaku UMKM, karena ini merupakan salah satu kendala yang dihadapi para pelaku UMKM yaitu kesulitan untuk mendapatkan Sertifikasi Halal untuk produk yang dihasilkan," papar Norhaini, Rabu (9/11/2022).

Ia menuturkan, pengurusan Sertifikasi Halal tersebut diajukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kementerian Agama. Saat ini sudah sebanyak 538 produk UMKM yang mengajukan Sertifikasi Halal ke pihak BPJPH. Dari jumlah tersebut, sebagian besar UMKM berasal dari Kota Palangka Raya.

"Karena pengajuan yang telah diterima pihak BPJPH sudah terlalu banyak, proses sertifikasi akan dilakukan secara bertahap dan tentunya membutuhkan waktu, maka itu para pelaku UMKM yang sudah mengajukan diharap bersabar," ungkapnya.

Selanjutnya, Norhaini menerangkan dalam proses Sertifikasi Produk halal tersebut, tentunya pihak BPJPH tidak bekerja sendirian, tapi dengan melibatkan instansi teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Poltekes Kemenkes Palangka Raya.

Ia menambahkan, Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalteng juga berperan dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM, dengan tujuan agar proses untuk memperoleh sertifikat halal bisa lebih mudah dan cepat.

“Dengan banyaknya UMKM yang mengajukan untuk mendapatkan Sertifikasi Halal, ini menunjukkan bahwa roda perekonomian masih berputar, dan masih banyak pelaku usaha kecil yang tetap semangat menjalankan usahanya namun membutuhkan dukungan dari pemerintah setempat," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.