21 April 2025

Get In Touch

KPK Belum Menahan Bupati Bangkalan, Kenapa?

Gedung baru KPK di Jakarta (Ant)
Gedung baru KPK di Jakarta (Ant)

SURABAYA (Lenteratoday) - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun sampai saat ini Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, masih belum ditahan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan ada tiga faktor yang dijadikan dasar KPK untuk melakukan proses penahanan terhadap para tersangka. Ketiga faktor tersebut yakni, mencegah tersangka mengulangi perbuatannya; mencegah penghilangan barang bukti; serta mencegah tersangka melarikan diri.

"Nah, selama tidak ada alasan-alasan kepentingan penahanan, selama belum disidangkan, maka kami tentu kemudian belum menahan," kata Ghufron, dikutip dari okezone, Minggu (4/12/2022).

Berdasarkan penjelasan Ghufron, dari tiga faktor tersebut belum ada yang mengharuskan pihaknya melakukan proses penahanan terhadap Abdul Latif Amin Imron. Namun, dia memastikan bahwa KPK akan menahan Abdul Latif Amin Imron ketika mendekati proses persidangan.

"Jadi biasanya kami juga menunggu proses akan disidangkan atau tidak, jadi teman-teman kami itu, penyelidik, penyidik, itu sebenernya tersangka banyak, tapi tidak kenapa tidak langsung ditahan, karena memang proses untuk disidangkan masih menunggu proses temen temen JPU yang menyidangkan yang lain," bebernya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses atas kasus tersebut. Untuk itu dia meminta pada semua untuk bersabar, sebab pada waktunya nanti KPK akan mengumunya setelah semua prosesnya selesai.

Dia juga menandaskan bahwa KPK tidak memandang bulu. Siapun yang melakukan tindak pidana korupsi maka pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan. Namun, saat dikonfirmasi pada cara hari antikorupsi sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/12/2022) lalu, Firli tidak memberikan jawaban pasti alasan tidak ditahannya Bupati Bangkalan. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.