Pemkot Batu Peringati Hakordia dengan Sosialisasi Desa Anti Korupsi dan Antisipasi Gratifikasi

BATU (Lenteratoday) – Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Pemkot Batu gelar Sosialisasi Desa Anti Korupsi di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani Kota Batu Selasa (6/12/2022). Sosialisasi tersebut juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gratifikasi oleh seluruh perangkat desa.
Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono, menjelaskan bahwa dari hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) paling banyak terjadi di sektor anggaran Dana Desa, yakni sebanyak 154 kasus pada 2021 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp233 miliar.
“Korupsi anggaran dana desa bahkan cenderung meningkat sejak 2015. Saat itu, korupsi anggaran dana desa hanya berjumlah 17 kasus dengan kerugian sebesar Rp 40,1 miliar. Kondisi ini sejalan dengan temuan ICW terkait lembaga negara yang paling banyak terjerat kasus korupsi,” ujar Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Desa Anti Korupsi, Selasa (6/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Mulyono berharap ada kerjasama antara pemerintah desa dengan Inspektorat untuk menyelesaikan hambatan dan permasalahan yang mungkin dihadapi saat pembangunan desa.
“Saya harap ada kerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat. Tujuannya ya untuk mengawasi jalannya pembangunan desa dan penggunaan dana desa," serunya.
Oleh karena itu, Sugeng kembali menekankan agar pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dapat bergerak serta bersinergi dengan Inspektorat dalam pencegahan korupsi. “Mari kita bangun pemerintahan desa yang jujur dan berintegritas, serta anti korupsi,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam sosialisasi tersebut juga dihadiri pemateri dari AIPDA Yudik Priyo Utomo, Kanit Pidkor Polres Batu dan Koes Hartanto, Jafling Bidang Intelijen Kejari Batu.
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi