20 April 2025

Get In Touch

Pelanggar PSBB Mulai Ditindak, Pemkot Surabaya Keliling ke Fasum hingga Mall

Pelanggar PSBB Mulai Ditindak, Pemkot Surabaya Keliling ke Fasum hingga Mall

Surabaya- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yangdiberlakukan di Kota Surabaya telah memasuki masa penindakan sanksi. Makanya,Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berusaha untuk menjalankan peraturan dalamPSBB itu dengan cara keliling ke berbagai tempat, mulai fasilitas umum (fasum)hingga mall untuk melakukan penindakan.

Sejak pagi, personil Satpol PP, Linmas, dan TNI bergabungdengan personil kepolisian di Mapolrestabes Surabaya untuk melakukanpenindakan. Mereka lantas dibagi menjadi enam tim, ada yang menyasar tempatpendidikan, perkantoran dan perdagangan, tempat keagamaan, sosial budaya,berbagai fasilitas umum (seperti JPO, pedestrian, ATM, dan juga rusun), sertatim yang diterjunkan di bidang transportasi dan mobilitas penduduk.

Siang harinya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyantomelakukan penyemprotan dan sosialisasi serta melakukan penindakan tertuliskepada warung dan toko-toko serta rumah makan di Jalan Kertajaya- Dharmawangsa-lalu berlanjut ke Jalan Embong Malang-Blauran-Praban. Di sepanjang jalantersebut toko-toko plakat dan piala yang masih buka diberi sosialisasi danteguran tulisan. Bahkan, di Jalan Bubutan, pembeli emas yang mangkal dipedestrian yang masih buka diberikan sosialisasi hingga diminta tutup.

Selanjutnya, Kasatpol PP bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati menuju WTC. Di tempat tersebut, mereka berkomunikasi dengan pihak manajemen yang nantinya akan dilanjutkan kepada tenan-tenannya. Kemudian, Kasatpol dan Kadisperindag itu menuju mal Plaza Surabaya. Tenan-tenan yang masih buka diberi sosialisasi dan bahkan yang sudah tidak boleh tutup langsung diminta untuk tutup. Namun, sebagian besar di Plaza Surabaya itu sudah banyak yang tutup karena kesadarannya akan PSBB yang diberlakukan di Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakanmemang ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kali ini dilakukan secaraparallel, selain berupa sosialisasi, juga berupa teguran lisan dan juga tegurantertulis. Hal itu dijadikan satu karena mengingat banyak pemahaman warga yangbelum tahu terkait PSBB Surabaya ini.

“Jadi, kita buat surat pemberitahuan yang juga teguransecara tertulis kepada mereka. Supaya mereka bisa memahami. Oh posisi saya tdaktermasuk dalam pengecualian Perwali no 16, jadi di surat pemberitahuan kami ituketika membacanya diharapkan bisa mengetahui posisinya, setelah mengetahuiposisinya, lalu mereka sadar dan menutup sendiri dagangannya itu,” kata Irvan.

Ia memastikan bahwa sosialisasi semacam itu akan terusdilakukan setiap harinya. Sebab, ia sadar bahwa sosialisasi semacam itu tidakbisa dilakukan hanya sekali, tapi harus terus dilakukan hingga PSBB Surabayabenar-benar ditaati semua pihak. “Nah, bilamana mereka tetap melanggar setelahdilakukan semua tahapan ini, maka selanjutnya akan dilakukan paksaanpemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya WiwiekWidayati mengatakan sebenarnya pemkot sudah mengundang pihak pengelola mall.Makanya, saat ini sebenarnya ingin memastikan apakah peraturan yang telahdisosialisasikan itu sudah ditaati semuanya atau tidak. “Ternyata memang adayang sudah memahami dan ada pula yang tetap berusaha buka, sehingga kami turunsekarang untuk melihat langsung dan sosialisasi kembali sembari memberikanperingatan tertulis,” katanya.

Dari pantauan di mall Plaza Surabaya, memang yang masihbanyak tenan buka adalah toko arloji, handphone dan juga perhiasan. Makanya,mereka diberi surat teguran tertulis. “Kami berharap 14 hari PSBB Surabaya inibenar-benar dioptimalkan, sehingga tidak perlu diperpanjang kembali,” pungkasnya.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.