26 April 2025

Get In Touch

Wali Kota Batu Minta Semua Bidang Terpetakan pada 2023

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat memimpin Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2022.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat memimpin Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2022.

BATU (Lenteratoday) – Lakukan pengkajian program kerja di bidang pertanahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat, menggelar rapat koordinasi akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2022.

“Tujuan reforma agraria adalah mengurangi ketimpangan dan penguasaan tanah. Memperbaiki akses menyelesaikan sengketa dan konflik lahan. Serta memastikan pelaksanaan sertifikasi redistribusi lahan, bagi masyarakat, dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup,” ujar Wali Kota Batu, sekaligus Ketua Tim GTRA, Dewanti Rumpoko, Senin (12/12/2022).

Dewanti kemudian mengatakan, meskipun pelaksanaan masih belum optimal, pihaknya harus tetap bersyukur bahwa progres Tim GTRA tetap berjalan dengan baik. Ia juga mengharap agar di tahun 2023, dapat terwujud 1 program. Yakni di semua bidang sudah terpetakan dan legalitas untuk semua warga sudah dapat dipastikan.

Bude, sapaan akrab Dewanti Rumpoko menyampaikan, semua masukan pada rapat koordinasi tersebut, akan segera ditindaklanjuti agar dapat mendukung kinerja tim GTRA kedepannya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala ATR/BPN Kota Batu, R Haris Suharto menjelaskan mengenai persiapan dan perencanaan GTRA, pelaksanaan GTRA, serta pelaporan selama berdirinya GTRA pada tahun 2020 hingga 2022.

Menurut Haris, GTRA Kota Batu yang dibentuk pada 4 Agustus 2020, bertujuan untuk penyelenggaraan reforma agraria Kota Batu yang lebih baik. Serta untuk mencapai kesepahaman bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria di Kota Batu.

“Selanjutnya dilaksanakan pendataan data Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kota Batu,” cetusnya.

Suasana Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2022, di Rupatama, Balai Kota Among Tani, Batu

Haris menyebutkan, dari pendataan tersebut menunjukkan terdapat 280 bidang tanah negara yang belum bersertifikat dan masuk ke Areal Penggunaan Lain (APL). 280 bidang tanah negara tersebut dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan legalisasi aset berupa Redistribusi Tanah. Selain itu, Tim GTRA juga mendata penanganan pertanahan lain.

“Sementara itu, Tim GTRA juga mendata penanganan sengketa dan konflik agraria Kota Batu. Sengketa dan konflik tersebut adalah tanah eks. HGB No.17 PT Bukit Selecta Mas. Serta tanah gabes II yang dimanfaatkan masyarakat menjadi lahan pertanian dan tempat ibadah Pura Luhur Giri Arjuna, dan mushola,” terangnya.

Tidak hanya itu, progress lain dari Tim GTRA juga disebutkan oleh Haris. Yakni melaksanakan pendataan pengembangan penataan akses di 3 Desa. Yakni Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji. Desa Sumberejo dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu.

“Sebagai upaya untuk menata dan menyelesaikan sengketa dan rekomendasi aset, tim GTRA melaksanakan Rapat Integrasi Penataan aset dan penataan akses pada 18 Agustus 2022,” tandasnya.

Untuk informasi, sebagai penentuan keberhasilan pelaksanaan reformasi dalam skala kecil. Tim GTRA telah membentuk Kampung Reforma Agraria di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo. Kampung tersebit dibuat sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) dan Lokasi Major Project Reforma Agraria (MPRA).

Dalam kegiatannya, pada 22 November 2022, Tim GTRA telah melakukan pendampingan pengembangan akses reform, berupa budidaya alpukat dan jeruk. Serta melakukan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) pada 30 November 2022. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.