
JOMBANG (Lentreratoday) – Massa LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) turun jalan menyoroti praktik dugaan korupsi di Kabupaten Jombang, di sepanjang Jl Wahid Hasyim, Rabu (14/12/2022). Dalam pernyataan sikap yang dibagikan, FRMJ meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Jombang yang sampai hari ini belum dituntaskan.
“Kami menuntut pengusutan tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi di Jombang,” kata koordinator FRMJ, Joko Fattah Rokhim.
Kasus dugaan korupsi di Kota Santri Jombang yang menjadi sorotan FRMJ, di antaranya dugaan Korupsi Penyimpangan Proyek Rumah Burung Hantu (Rubuha) tahun 2020 senilai Rp 724 juta.
Selain itu, FRMJ juga menuntut penegak hukum mengusut kasus dugaan tindak pidana nepotisme pekerjaan dana pokir (kelompok pikiran) anggota DPRD Jombang.
Nepotisme dana pokir itu, disebut Joko Fattah, diduga dilakukan oleh suami oknum anggota DPRD Jombang.
Kemudian, FRMJ juga menuntut usut dugaan korupsi penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) sejumah perusahaan di Kabupaten Jombang, yang diduga dilakukan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Pemkab Jombang.
Lalu usut dugaan penyimpangan proses hibah lahan Sentra IKM Slag Almunium di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang dilakukan oleh Pimpinan Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR’s) Jombang.
FRMJ juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pembebasan-pembebasan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Jombang yang dinilainya kurang trasparan.
Setelah berorasi di depan gedung DPRD, selanjutnya mereka bergesera ke taman Ringin Contong. Mereka tak lupa menyebarkan kertas berisi tunutan dan pernyataan sikap mereka.
Unjuk rasa itu sendiri, menurut Joko Fattah, digelar, Fattah untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember setiap tahunnya. “Ini sebagai upaya terciptanya supremasi hukum,” ungkapnya.(*)
Reporter: Sutono, Gatot S / Editor: Widyawati