20 April 2025

Get In Touch

KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik dari Pemeriksaan di Lingkungan Pemprov Jatim

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

SURABAYA (Lenteratoday) - Setelah melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi di kawasan Surabaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

Barang bukti yang dicari adalah mengarah pada kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di Gedung DPRD, kantor Gubernur dan Wakil Gubernur serta Kantor Sekdaprov Jatim. Kemudian pemeriksaan dilanjutkan ke sejumlah kantor dinas pemerintah provinsi Jawa Timur.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Kamis (22/12/2022), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur. Empat lokasi tersebut adalah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim, dan Kantor Money Changer

Ali menjelaskan, telah ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah. Sedangkan di Money Changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini.
“Analisa dan penyitaan masih segera akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Ali.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Diantaranya adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak. Kuat dugaan Sahat menerima suap "ijon" mencapai Rp 5 miliar untuk memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.

KPK menyebut, dari jumlah tersebut, atas perintah Sahat, sebanyak Rp 1 miliar ditukar dalam bentuk pecahan mata uang SGD dan USD disalah satu money changer oleh tersangka Rusdi yang merupakan Staf Ahli Sahat. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.