
SURABAYA (Lenteratoday) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengumpulkan data dan bukti lain terkait operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Kamis (22/12/2022), KPK menggeledah kantor Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim.
Selain, melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas PU Bina Marga, KPK juga diduga melakukan pemeriksaan di Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), kemudian juga di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang didapat, pemeriksaan di lingkungan kantor dinas tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB pagi. Namun penggeledahan oleh KPK ini baru diketahui para wartawan sore hari. Pemeriksaan sendiri dilakukan hingga sekitar pukul 19.00 WIB.
Dilansir dari beritajatim,com, Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Amir mengatakan bahwa KPK melakukan pemeriksaan di kantornya sejak pukul 09.00 WIB. “KPK tadi pagi hingga sore berada di Dinas PU Bina Marga. Pak Kadis tadi ditanya-tanya perihal hibah Pak Sahat yang ada di Dinas PU Bina Marga Jatim,” katanya singkat.
Sedangkan untuk pemeriksaan di dua dinas lainnya belum diketahui secara pasti. Sempat beredara kabar bahwa KPK juga melakukan penggeledahan di Dinas Sosial. Namun, kabar tersebut ditampik oleh Kepala Dinas Sosial M Alwi. Menurutnya, sampai petang tidak ada penyidik KPK yang masuk ke dinas sosial.
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, pada Rabu (21/12/2022), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada barang atau dokumen yang dibawa tim penyidik KPK dari ruangannya.
Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah pada awak media setelah apel gelar operasi lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polda Jatim, Kamis (22/12/2022) pagi. Gubernur Khofifah mengatakan tak hanya dari ruang kerjanya saja, tapi KPK juga tidak membawa apapun dari ruang kerja Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
"Terkonfirmasi di ruang Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flash disk yang dibawa jadi posisinya seperti itu kawan-kawan sekalian," katanya.
Selain itu, gubernur Khofifah juga menyatakan bahwa Pemprov Jatim siap mendukung dan penghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Saya, Pak Wagub, Pak Sekda dan jajaran Pemprov Jawa Timur semuanya menghormati proses yang sedang berjalan, dan kami semua jajaran Pemprov Jawa Timur siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," katanya.
Untuk diketahui, pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di kantor Gubernur Jawa Timur ini diduga merupakan rentetan dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak beberapa waktu lalu.
Sahat bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap "ijon" terhadap dana hibah pada 2023 hingga 2024 mendatang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu (21/12/2022) petang mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di ruang Gubernur, Wakil Gubernur, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jatim serta ruangan lainnya ada kaitannya dengan tangkap tangan atas Sahat.
Ali Fikri mengatakan kasus ijon yang dilakukan Sahat bisa merambat ke pihak eksekutif. Sebab, berdasarkan dari kontruksi awal atas kasus ini adalah penggunaan dari dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2020, 2021 sampai kemudian rencana 2023 dan 2024.
“Sehingga tentu ini harus kami dalami lebih jauh fakta-faktanya. Satu strateginya itu mendapatkan dokumen misalnya ataupun hal-hal yang berkaitan dengan proses-proses penyidikan. Dari fakta fakta awal yang kami dapatkan tentunya dilakukan upaya paksa penggeledahan yang dilakuan sejak Senin sampai malam hari ini (21/12/2022,” tandasnya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi