20 April 2025

Get In Touch

Mengenal Empat Jenis Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Mengenal Empat Jenis Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Madiun - Saat ini Pemerintah Kota Madiun sedang gencar melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Namun sebagian besar warga masih belum memahami berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

Koordinator Daerah Program Sembako Dinas Sosial PP dan PA Kota Madiun Wahyu Sulistyono menjelaskan, jika saat ini terdapat empat jenis bantuan. Bantuan-bantuan tersebut dari berbagai macam donatur, seperti dari pemerintah pusat, daerah serta hasil donasi masyarakat.

"Dan ini yang mempunyai kewajiban bertugas menyerahkan ke masyarakat ya kami (Pemkot Madiun)," katanya. Senin (4/5/2020).

Adapun empat progam tersebut; pertama Bantuan Sembako Pangan (BSP) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Berdasarkan data Pemkot Madiun, jumlah penerima jenis bantuan ini sudah mencapai 4.521 orang. Sedangkan besaran bantuannya meningkat yang semula Rp 150 ribu sebulan kini menjadi Rp 200 ribu per bulan.

"Kedua Bantuan Sembako Pangan Tambahan atau perluasan BPNT Pusat. Terdapat sebanyak 2.761 orang penerima bantuan," tandas Wahyu.

Ketiga, BPNT Daerah. Jenis bantuan ini murni diinisiasi oleh Pemerintah Kota Madiun. Progam yang mengadopsi BPNT Pusat ini sudah berjalan sebelum adanya Covid-19. "Jumlah penerimanya mencapai 3.638 orang di Kota Madiun. Besaran BPNT daerah juga menjadi Rp 200 ribu perbulan untuk April, Mei, Juni," jelasnya.

Masih Wahyu, yang terakhir adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Jauh sebelum corona ada progam ini juga sudah berjalan sejak 2007 silam. Sedangkan jumlah penerima bantuan sebanyak 2.726 orang untuk Kota Madiun.

Wahyu menambahkan, untuk skema dari jenis empat bantuan tersebut Pemkot Madiun sudah memiliki 7 e-warong dan 28 agen untuk pencairan BPNT pusat. Sedangkan bagi BPNT daerah dapat dicairkan di 30 agen lain di Kota Madiun.

‘’Semua bantuan ini sudah berjalan. Justru adanya Covid-19 ini, bantuan yang sudah berjalan tidak boleh tersendat,’’ ungkapnya. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.