
Blitar - Plt Walikota Blitar, Santoso akan dilantik menjadi walikota definitif menggantikan M Samanhudi Anwar, yang diberhentikan karena tersandung kasus suap dan sudah divonis bersalah oleh KPK.
Santoso mengatakan sesuai jadwal akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Selasa (19/5/2020) di Gedung Negara Grahadi Surabaya. "Ini penantian panjang yang sudah diharapkan Insyaallah nanti sore gladi bersih dan besok pelantikannya," tutur Santoso, Senin (18/5/2020).
Dijelaskan Santoso karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Virus Corona atau (Covid-19), maka proses pelantikan tetap sesuai protokol kesehatan. Tamu yang datang di acara pelantikan juga dibatasi. "Jadi tetap wajib memakai masker, serta menerapkan physical distancing," jelasnya.
Setelah dilantik besok, Santoso resmi menjadi Walikota Blitar dengan masa 9 bulan sampai Pebruari 2021 mendatang.
Dengan sisa jabatan tersebut, Santoso tidak menargetkan program yang muluk-muluk. Tapi tetap prioritas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena tugas kepala daerah itu melayani masyarakat.
"Apa yang sudah dijalankan akan ditingkatkan lagi, memaksimalkan program yang sudah ada. Mudah-mudahan amanah ini menambah semangat saya untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Blitar," tandasnya.
Seperti diketahui, Santoso sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Blitar periode 2016-2021 mendampingi Samanhudi Anwar. Tetapi, Samanhudi tersangkut kasus suap KPK pada Juni 2018 lalu.
Selama proses peradilan berjalan, status Samanhudi sebagai Walikota Blitar non aktif.
Hingga hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Samanhudi bersalah, serta divonis hukuman penjara 5 tahun. Vonis hakim itu sudah berkekuatan hukum tetap, setelah melalui proses kasasi di tingkat Mahkamah Agung. Berdasarkan putusan hakim di tingkat kasasi itu, Mendagri mengeluarkan surat pemberhentian tetap Samanhudi sebagai Walikota Blitar pada 20 Januari 2020.
SelanjutnyaPemkot Blitar mengusulkan Santoso yang sebelumnya menjabat Plt Walikota Blitar, untuk dilantik menjadi walikota definitif sampai sisa masa jabatan ke Mendagri melalui Gubernur Jatim. Setelah melalui proses panjang dan penantian lama, akhirnya Santoso dilantik menjadi Walikota Blitar definitif sisa masa jabatan periode 2016-2021 menggantikan posisi Samanhudi Anwar.
Sementara sisa masa jabatan Santoso, sesuai dengan data di KPU Kota Blitar adalah sampai Pebruari 2021. "Sehingga Pak Santoso menjadi walikota blitar definitif, dengan masa jabatan 9 bulan tepatnya sampai 17 Pebruari 2021," kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam.(ais)