
KEDIRI (Lenteratoday) - Melaksanakan ajakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM), Pemkot Kediri akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Ajakan tersebut juga ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah di Tanah Air untuk menggugah rasa patriotisme dan nasionalisme masyarakat.
Mengawali gerakan ini, Kamis (11/5/2023), Dirjen Politik dan PUM menggelar sosialisasi surat edaran Mendagri No: 400.10.1.1/3358/Polpum tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara daring.
Dirjen Politik dan PUM, Bahtiar mengatakan, tahun ini merupakan momen yang tepat untuk memberi pesan pada masyarakat, bahwa di tahun politik ini kita boleh memiliki banyak bendera, tapi ada satu bendera yang mempersatukan dan mengikat kita semua, yaitu Bendera Merah Putih.
“Kita boleh berbeda-beda, boleh berpartai politik, boleh memilih presiden dan wapres, gubernur dan wagub, bupati/walikota dan wakilnya serta DPR sesuai keinginan, tapi perlu kita ingat pada titik tertentu kita berada pada satu kesatuan dan diikat sebuah simbol kita bersama yaitu bendera Merah Putih,” jelasnya saat membuka sosialisasi.
Lebih lanjut Bahtiar mengatakan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini telah sukses digelar pada Agustus 2022. Di tahun kedua ini diharapkan bisa lebih sukses lagi, lebih meriah dengan kegiatan yang lebih melembaga di masyarakat. “Saya percaya bisa memerah putihkan Indonesia dari sabang hingga merauke di Agustus 2023 ini,”terangnya.
Sementara itu, menindaklanjuti surat edaran ini, Pemkot Kediri melalui Kesbangpol Kota Kediri mengimbau pada seluruh OPD untuk dapat ikut serta dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang akan dilakukan secara massif mulai,1 Juni-31 Agustus 2023 mendatang.
Kepala Kesbangpol Kota Kediri Bagus Hermawan Apriyanto menjelaskan Pemkot Kediri akan melibatkan banyak pihak pada Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
"Siapapun itu, bisa ikut serta dalam menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan ikut serta dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya," terangnya.
Bagus juga menjelaskan saat membagikan bendera merah putih, OPD di lingkup Pemkot Kediri diwajibkan melaporkan ke Kesbangpol dengan menyertakan foto atau video saat pembagian bendera merah putih.
"Dokumentasi foto atau video ini sebagai bukti bahwa OPD dan elemen masyarakat di Kota Kediri telah ikut serta dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Dokumentasi ini akan kita laporkan dan kirimkan ke Pemerintah Provinsi dan Kemendagri," tegasnya.
Dengan ikut andil dalam Gerakan Pembagian bendera Merah Putih ini, Bagus berharap semarak HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Kota Kediri akan semakin terasa dan meriah, serta tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dan tidak mengibarkan bendera merah putih. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi