
Madiun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk serius melakukan pembinaan secara intens kepada jajaran Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah.
Menurut Sutardi, anggota Komisi I DPRD Kota Madiun, saat ini laba bersih PD BPR Bank Daerah Kota Madiun turun sangat signifikan dari tahun 2018 ke tahun 2019,
Berdasarkan data, saat ini PD BPR Bank Daerah merima laba bersih tahun 2019 sebesar Rp 2.476.262.262, sedangkan di tahun sebelumnya pemerintah mendapatkan Rp 4.243.472.734. Tingkat penurunan ini mencapai 42% dan tingkat kemacetan kredit mencapai 8,5%.
"Hal ini dibutuhkan karena jika NPL mencapai 9,13%, maka akan membahayakan kelangsungan hidup PD. BPR Bank Daerah Kota Madiun itu sendiri," katanya, Kamis (21/5/2020).
Selain itu ia juga menyoroti Usaha Percetakan sebagai salah satu unit usaha Perusahaan Daerah (PD). Ia menilai Aneka Usaha Kota Madiun sebaiknya dihapus atau dihilangkan, karena usaha Percetakan tersebut tidak ada kegiatan.
Sutardi beralasan, penghapusan Usaha Percetakan di PD Aneka Usaha dimaksudkan agar tidak mengganggu administrasi dan dapat mengurangi beban pemeliharaan aset yaitu mesin cetak dan lain-lain."Kalau membebani mending dihapus saja ya," pungkas Sutardi. (Sur)