08 June 2025

Get In Touch

Pemkab Blitar Anggarkan Rp 36,3 M untuk Bayar Premi BPJS 58.704 Gakin

Pemkab Blitar Anggarkan Rp 36,3 M untuk Bayar Premi BPJS 58.704 Gakin

Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar menganggarkan Rp 36.3 miliar, untuk membayar premi BPJS warga miskin yang menjadi tanggungan daerah.

Disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati jika untuk tahun 2020 ini, total telah dianggarkan dana Rp 36,3 miliar untuk alokasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS. "Anggaran tersebut, disesuaikan dengan jumlah gakin yang harus ditanggung daerah," tutur dr Christine.

Dijelaskannya pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 12 miliar dalam APBD 2020, untuk mengcover sebanyak 58.704 keluarga miskin dalam program PBID.

"Namun anggaran tersebut hanya bisa digunakan selama 6 bulan, karena adanya kenaikan premi BPJS untuk kelas 3 dari semula Rp 25.500 menjadi Rp 40.500 perbulan pada Januari 2020," jelas dr Christine.

Sehingga pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, berupaya mendapatkan tambahan melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2020.

Namun dengan adanya wabah Virus Corona (Covid-19), bersamaan dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran pada APBD 2020 ini. "Kami mengajukan tambahan, sesuai dengan total kebutuhan kita untuk 58.704 jiwa," paparnya.

Lebih lanjut diterangkan dr Christine anggaran PBID bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pajak Rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). "Hasil dari refocusing dan realokasi anggaran APBD 2020 ini, anggaran PBID Rp 33,495 miliar dari (DAU dan Pajak Rokok) ditambah dari DBHCHT Rp 2,9 miliar = Rp 36,3 miliar untuk setahun sampai Desember 2020," terangnya.

Ditambahkan dr Christine jumlah penerima PBID juga mengalami penambahan, jika pada 2019 sebanyak sekitar 52.000 pada tahun 2020 menjadi 58.704. "jadi ada penambahan sekitar 6.700," pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.