20 April 2025

Get In Touch

Surabaya Raya Resmi Terapkan PSBB Tahap Ketiga, Ini Perbedaan dengan Tahap Sebelumnya

Sekda Provinsi Jatim, Heri Tjahjono saat meminpin konferensi press dengan perwakilan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik serta Forkompimda di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/5/2020).
Sekda Provinsi Jatim, Heri Tjahjono saat meminpin konferensi press dengan perwakilan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik serta Forkompimda di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/5/2020).

Surabaya – Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik resmi diperpanjang untuk kedua kalinya atau masuk pada tahap ketiga. Perpanjangan ini berlaku sejak 26 Mei hingga 8 Juni 2020 mendatang.

Keputusan untuk perpanjangan ini dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi secara marathon selama dua hari antara Pemerintah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dengan Pemprov Jatim serta Forkompimda masing-masing daerah.

“Setelah hasil rapat beberapa hari lalu, maka ada keputusan bahwa masing-masing Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dalam keterangan press di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/5/2020) malam.

Dengan keputusan tersebut, maka dibuatlah surat Keputusan Gubernur Jatim no 188/258/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Dalam Surat Keputusan tersebut disebutkan perpanjangan PSBB selama 14 hari kedepan dan bisa diperpanjang kembali. Sekdaprov penyebutkan ada beberapa poin dalam surat keputusan tersebut yang berbeda dengan PSBB tahap satu dan dua.

Poin tersebutm, pertama, menunjuk Walikota Surabaya serta Bupati Sidoarjo dan Gresik sebagai penangung jawab pelaksanaan PSBB di wilayahnya masing-masing; Kedua, meminta pada masing masing daerah untuk mengerahkan SDM, peralatan, dan logistik sesusai dengan kebutuhan di wilayahnya; Ketiga, Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo dan Gresik harus melibatkan unsur masyarakat dan lebih ketat dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Yang keempat, dalam hal kogistik sebagaimana dimaksuddiktum kedua tidak tersedia dan memadai, maka dapat meminta batuan pemeritah kabupatenterdekat, Provinsi jatim dan lainnya. Kelima, membebankan biaya penanggulangancovid-19 pada APBD kabupaten dan kota masing-masing. Keenam, keputusan Gubernurini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Heru membacakan Surat Keputusan GubernurJatim.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, AchmadZaini dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perpanjangan dan penetapanPSBB tahap atau jilid ketiga untuk Kabupaten Sidoarjo sudah melalui evaluasi bersama,hasilnya penyebaran covid-19 cukup tinggi “hari ini total ada 533 kasus, dan mulaitadi pagi kami sudah koordinasi dengan beberapa OPD untuk merevisi Perbup yang PDBBjilid dua ada beberapa tambahan yang diakomodir,” tandasnya.

Tambahan tersebut diantaranya pemberdayaan tingkat desa, RT, RW untuk penurunan transmisi dari luar dan lokal. Kemudian melakukan penambahan kampung tangguh yang sudah direvisi bersama bupati sehingga difokuskan pada masing-masing desa zona mereh dengan harapan penanganan akan lebih difilter pada RT, RW dan relawan di posko masing-masing.

“Hasil evaluasi, kami sama Gresik, sama Surabaya sepakat untuk melanjutkan penanganan covid-19 ini sampai yang ketiga. Mari kita kerja bersama sehingga penyebaran covid-19 ini segera turun, sehingga dengan aksi-aksi nyata bisa landai di jilid ketiga ini,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Nadlif juga mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB di daerahnya. “Kabupaten Gresik hari ini ada tambahan 6 (kasus) dan total ada 132 kasus, dan tiga hari terakhir ini penambahannya lumayan banyak. Sehingga hasil rapat kemarin, kami sepakat bahwa Kabupaten Gresik tetap melanjutkan PSBB tahap tiga dengan tema Penegakan Protokol Kesehatan,” katanya.

Dia menambahkan dengan tema tersebut maka dengan penegakan protokolkesehatan bisa mengurangi penyebaran covid-19 di Kabupaten Gresik. Kemudian,Gresik juga akan berfokus pada pembatasan mobilitas manusia di internal kabupatenyang sudah jelas klasternya. Kemudian pembatasan mobilitas manusia dari dan keSurabaya di daerah perbatasan.

“Karena itu, yang kemarin kita punya posko check point 16,sekarang tinggal 7. Kita tarik, yang 9 kita upayakan nanti di tempat-tempat fasilitasumum baik itu di mall, pasar, dan sebagainya,” paparnya. Dia Menambahkan, checkpoint akan dimaksimalkan pada perbatasan Surabaya, Lamongan dan Mojokerto.

Selain itu juga akan dilakukan pengetatan pada perusahaan- perusahaan yang hanya punya satu pintu untuk akses keluar dan masuk. Salah satunya adalah pabrik mie Sedapp, diminta untuk membuat pintu masuk dan keluar secara terpisah. Perusahaan juga harus melaksanankan protokol kesehatan dan menyerahkan rapid tes karyawannya.

“Kemudian optimalisasi gugus tugas di Kabupaten Gresik. Kepada rekan rekan media, kami titip pesan pada masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan protokol kesehatan,” pungasnya.

Sementara itu, dari pihak Pemkot Surabaya yang diwakili oleh Kepala Satpol PP, Eddy Christijanto mengatakan bahwa terkait dengan pelaksanan PSBB pertama dan kedua sudah dilakukan evaluasi khususnya pada kota Surabaya.

“Kita banyak mendapatkan masukan dari Forkompimda Provinsi Jatim dan dari instasi terkait. Dan untuk pemerintah Kota Surabaya sepakat dengan Sidoarjo dan Gresik untuk PSBB perpanjangan yang kedua,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam PSBB tahap ketiga ini, Pemkot Surabaya akan melakukan beberapa langkah, diantaranya dengan membuat atau meningkatkan civil society dengan pemberdayaan masyarakat di tingkat RW dan kampung.

“Hari ini sudah kami sosialisasikan di tingkat camat dan Puskesmas, untuk pembentukan Gugus Tugas covid di tingkat RW dengan nama Kampung Wani Jogo Surabaya. Kampung ini berbasis RW dan melibatkan tokoh masyarakat pola gotong royong dari masyarakat,” sambungnya. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.