
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Setelah dilakukannya penyelidikan akhirnya polisi menguak motif pembunuhan yang dilakukan dua remaja yaitu AB (15) dan AD (19) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, terhadap Aura Enjelie alias Rara (13) pelajar SMP klas IX warga Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuhan tersebut dilatarbelakangi masalah asmara. Dimana, cinta salah satu pelaku ditolak korban. Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui di area kamar jenasah RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, mengatakan bahwa salah satu pelaku adalah mantan pacar korban.
"Salah satu dari pelaku nekat berbuat biadab menghabisi nyawa korban diduga jengkel karena cintanya ditolak oleh korban. Infonya, salah satu pelaku merupakan mantan kekasih korban yang minta balikan agar diterima lagi sebagai kekasihnya, namun korban menolak," ujarnya, Selasa (13/6/2023).
Sementara itu, polisi pengungkap bahwa pembunuhan terhadap korban dilakukan kedua tersangka di area dekat persawahan belakang rumah salah satu tersangka. Pembuhan dilakukan malam hari pada 15 Mei 2023 .
Setelah dipastikan korban tewas, jasad korban diangkat dan dibawa masuk ke dalam kamar rumah. Kemudian, dimasukan ke dalam karung lalu diikat bibir karung agar tidak diketahui orang lain bahwa di dalamnya adalah jasad manusia.
"Jasad di dalam karung tersebut kemudian dibawa dibonceng bersama kedua pelaku dengan mengendarai motor berputar putar guna mencari tempat pembuangan. Mungkin mereka berdua memilih lokasi di sebuah parit kecil dekat rel KA di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko sebagai tempat pembuangan akhir agar tidak diketahui orang lain dan dianggapnya aman. Korban ditemukan 29 hari dari sejak dilaporkan korban hilang oleh pihak keluarga hingga ditemukan jadi mayat," ungkap salah satu petugas.
Dikonfirmasi media secara terpisah, ayah korban, Atok Utomo mengatakan jika dirinya memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah anak perempuannya yang sempat dilaporkan hilang ke Polsek Kemlagi. Hal itu diketahui dari pakaian yang dikenakan korban persis dengan apa yang dipakainya saat korban meninggalkan rumah berpamitan melihat pasar malam pada 15 Mei lalu. (*)
Reporter : Wisnu Joedha | Editor : Lutfiyu Handi