08 April 2025

Get In Touch

Napi Terorisme Berikrar Setia pada NKRI

Arif Murtopo seorang Narapidana kasus terorisme berikrar setia pada NKRI.
Arif Murtopo seorang Narapidana kasus terorisme berikrar setia pada NKRI.

NGAWI (Lenteratoday) - Arif Murtopo seorang Narapidana kasus terorisme yang di vonis 3,5 tahun asal Merauke, Papua yang tengah menjalani kurungan di Lapas Kelas II B Kabupaten Ngawi berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bangsanya.

Imam Jauhari, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur mengatakan, deradikalisasi merupakan formula yang tepat yang dilakukan lapas di Jawa Timur yang berjalan dengan baik perlu diapresiasi, "Pengucapan Ikrar setia kepada NKRI oleh Narapidana Kasus Terorisme (Napiter) ini merupakan hasil dari perjalanan deradikalisasi," katanya.

Selain berikrar, Arif Murtopo juga dengan lantang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sembari hormat dan mencium bendera sang saka, Rabu (14/6/2023).

Sementara itu, Gowim Mahali, kepala Lapas Kabupaten Ngawi menambahkan, untuk Narapidana Kasus Terorisme (Napiter) pihaknya selalu memberikan pembinaan khusus yang bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

"Hal tersebut kami lakukan agar pembinaan bisa lebih maksimal, selain itu, dukungan dari teman yang sudah bebas dengan kasus yang sama juga bisa membantu pembinaan lebih optimal," tambahnya.

Perlu diketahui, Gowim Mahali kepala Lapas Ngawi pimpin langsung ikrar setia NKRI oleh Napiter yang disaksikan Komandan Kodim 0805/Ngawi, BNPT, Densus 88 anti teror, Polres Ngawi, Kementerian Agama (Kemenag) Ngawi dan Bapas Madiun. (*)

Reporter : Dimas Ridho | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.