
Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menerapkan pola ganjil genap di pasar rakyat di wilayahnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III. Dengan pola ini para pedagang bergantian membuka usahanya sesuai dengan nomor lapak.
Pedagang pasar akan diberikan nomer untuk dapat mengetahui kapan dapat berdagang. Dengan kebijakan itu Pemkab Sidoarjo akan menghapus sistem jam operasional pasar yang selama ini diberlakukan.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin mengatakan. Pasar rakyat di Sidoarjo selama PSBB hingga 8 juni 2020 akan tetap beroperasi dengan menerapkan pola ganjil genap dan mengutamakan pembatasan fisik. Keputusan tersebut diharapkan bisa terus memutar roda ekonomi masyarakat saat PSBB.
Nur Achmad Syaifudin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang salah satunya wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah termasuk saat berbelanja di pasar rakyat.
Di harapkan masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan bukan hanya saat PSBB tapi hingga pandemi Covid-19 berakhir khususnya di Surabaya Raya. (Pin)