Kontroversi Revitalisasi Alun-alun Tugu, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang Tidak Dilibatkan

MALANG (Lenteratoday) -Proyek revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang menuai kontroversi setelah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan yang sedang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menegaskan bahwa struktur cagar budaya yakni Monumen Tugu, tidak akan diubah, dan tidak ada rencana perubahan terhadap monumen Tugu itu sendiri.
"Memang struktur cagar budayanya itu tidak boleh diubah. Memang tidak ada rencana perubahan monumen tugunya," ujar Rahman, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan selular, Rabu (5/7/2023).
Rahman menambahkan, DLH akan tetap melakukan pembangunan sarana prasarana di sekitar Alun-alun Tugu, seperti normalisasi saluran, penambahan jogging track, dan peningkatan fasilitas pejalan kaki dengan konsep batu andesit. Dalam hal ini, Rahman berdalih, konsep batu andesit tersebut telah sejalan dengan visi TACB untuk meningkatkan kawasan cagar budaya di sekitar Tugu.
"Jadi ya tetap dikerjakan, sesuai prosedur. Sesuai dengan kurun kontrak pelaksanaannya. Formaturnya kembali ke arah yang dulu dulu. Kami juga menambah pedestrian dengan konsep batu andesit dan ini justru dianggap TACB kembali ke marwahnya ya, yakni meningkatkan kawasan cagar budaya di area di sekitar Alun-alun Tugu," tambahnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris TACB Kota Malang, Rakai Hino Galeswangi, menunjukkan kekecewaannya terhadap proses revitalisasi Alun-alun Tugu yang tidak melibatkan TACB sejak awal. Rakai mengaku bahwa pihak TACB tidak pernah diajak untuk berdiskusi terkait proyek tersebut.
Lebih lanjut, Rakai juga menekankan pentingnya kajian yang memperhatikan referensi sejarah yang relevan dalam revitalisasi Alun-alun Tugu ini. Ia menyoroti bahwa TACB seharusnya dilibatkan sejak awal, terutama dalam mengkaji nilai-nilai sejarah yang terkait. Terlebih, menurut Rakai, TACB telah menetapkan Monumen Tugu sebagai struktur cagar budaya pada tahun 2021.
"Masalahnya juga kita gak pernah diajak omong. Tahu-tahunya ya bongkar bongkar saja. Masalahnya kan jargonnya ini membangkitkan memory collective historis, kan ya gak nyambung. Dan lagi, kami dari TACB mau mengkaji Alun-alun Tugu itu sebagai kawasan cagar budaya, loh, tapi kok diobrak abrik. Ini kan mempengaruhi ke pengkajiannya. Harusnya kan sejak awal menghubungi kami," tegas Rakai saat dihubungi melalui sambungan selular.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH