
KEDIRI (Lenteratoday)- Bupati Hanindhito Himawan Pramana memerintahkan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif update data secara berkala. Permintaan itu disampaikan karena data menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kediri Sri Ilham mengungkapkan perintah bupati tersebut bukan hanya untuk OPD, namun juga berlaku pada Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Basic mengambil keputusan adalah data, jadi tidak mungkin ada ketepatan anggaran kalau update data tidak dilakukan," ujar Sri Ilham mengutip pernyataan Bupati Hanindhito Himawan kepada awak media, Selasa (25/7/2023) pagi.
Lebih lanjut Sri Ilham menambahkan bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu juga mengingatkan kepentingan update data dan ketepatan dalam penyusunan anggaran. Dipaparkan, orientasi kerja tidak diukur dari serapan anggaran yang baik, melainkan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. "Orientasi benar-benar pada hasil," ungkapnya.
Selanjutnya, Mas Dhito mencontohkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diharapkan terus melakukan update data terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari 14.000 RTLH di Kabupaten Kediri, jumlah yang ada harus terus diupdate untuk mendapatkan angka pasti.
"Update itu harus terus dilakukan, apakah hari ini 14.000 itu angka real. Ini tugas bapak ibu camat juga untuk segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa, cek rumah tidak layak huni di kabupaten itu ada berapa," tuturnya.
Kemudian, update data juga harus dilakukan terkait stunting. Selain survei dari Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah harus aktif melakukan update data melalui kegiatan bulan timbang.
Tak kalah penting, lanjut Mas Dhito, terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data program bantuan sosial pemerintah, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI- JK). "DTKS ini juga harus dilakukan updating secara berkala," tegasnya.
Mas Dhito, mendorong tiap OPD bisa mengembangkan pilihan alternatif guna mencapai target kinerja dan tidak mengandalkan pada sumber anggaran daerah. Alternatif yang dimaksud baik itu bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun sumber lain yang dibenarkan.
Terkait hal itu, Mas Dhito menekankan supaya DTKS terus diupdate setiap bulan guna meningkatkan skema PBI-JKN. Terlebih Kabupaten Kediri menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) 95 persen pada Desember 2023 mendatang. "Camat minta desa setiap bulan secara rutin melakukan update usulan DTKS," pesan Mas Dhito.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial telah mengajukan 38.119 jiwa yang masuk DTKS untuk mendapatkan program PBI-JKN. Dari jumlah itu untuk bulan Juli yang masuk kuota 1.269 jiwa, sisanya 36.850 masih masuk daftar tunggu PBI-JKN.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri Moch. Salehudin menambahkan, capaian UHC awal Juli tercatat 81,19 persen dan diperkirakan terus mengalami kenaikan.
Disebutkan, ada beberapa indikator guna mencapai target UHC diantaranya meningkatkan daftar tunggu PBI-JKN."Jadi camat ini memang diharapkan bisa memonitor usulan dari desa-desa," tambahnya.(*)
Reporter: Gatot Sunarko/Editor:widyawati