20 April 2025

Get In Touch

Pedagang Tanaman Curhat soal Pungutan, Ketua DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Sosialisasi Dulu

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K. Yunianto (kemeja kotak-kotak merah tangah) saat menerima aspirasi pedagang tanaman
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K. Yunianto (kemeja kotak-kotak merah tangah) saat menerima aspirasi pedagang tanaman

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Para pedagang tanaman yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Palangka Raya. Mereka curhat keberatan soal pembayaran retribusi ke Pemkot.

"Aspirasi yang disampaikan para pedagang tanaman terkait pungutan yang dibebankan kepada mereka akan segera ditindaklanjuti," papar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, Jumat (11/8/2023).

Untuk diketahui, sebelumnya para pedagang berjualan di area Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Garuda, yang kemudian direlokasi ke Jalan Yos Sudarso.

Dikatakan Sigit, para pedagang bukan tidak mau membayar pungutan atau retribusi yang dikenakan oleh Pemerintah, namun mereka minya disosialisasikan dulu. Sehingga para pedagang siap dan tidak merasa dipaksa atau ditodong.

Selain itu Sigit melanjutkan, besarnya pungutan pun hendaknya atas hasil diskusi dengan para pedagang. Bukan masalah pungutan sebesar Rp 25 ribu atau Rp 50 ribu per hari, namun hendaknya disesuaikan dengan rata- rata omzet para pedagang dan faktor- faktor lainnya.

“Pemkot tidak bisa langsung menerapkan pungutan tanpa melakukan observasi dan sosialisasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng inipun menyarankan, agar Pemkot setempat bergandengan tangan dengan koperasi yang menaungi para pedagang tanaman tersebut. Akan lebih baik jika pungutan dilakukan dengan menggunakan sistem online, sehingga mempermudah penyetoran ke kas Pemerintah Daerah.

Jika Pemkot bekerjasama dengan koperasi para pedagang tanaman di Jalan Yos Sudarso dan pungutan dilakukan dengan sistem online, maka diharapkan bisa meminimalisir kebocoran.

“Dalam menerapkan pungutan, jangan ada tumpang tindih antar dinas- dinas terkait, apalagi UMKM adalah sektor yang harus kita bina,” pungkasnya.(*/ADV)

Reporter : Novita/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.