
JAKARTA (Lenteratoday)- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bicara soal penanganan polusi udara. Dia mengaku bakal membahas langkah penanganan polusi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Kami sebagai DPRD akan bicara dengan Pak Gubernur untuk mengambil langkah dan sikap," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Dia mengatakan DPRD DKI sudah punya sikap soal penanganan polusi udara. Salah satunya usulan penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) 50 persen bagi ASN Pemprov DKI.
"Kalau memang mereka tidak mau mengambil langkah dan sikap, kami (DPRD) mengambil sikap. Saya akan me-WFH-kan teman-teman karyawan, salah satu sikap kita lakukan 50 persen untuk ASN Pemprov DKI antara tanggal, jadi setelah saya bicara dengan Pak Gubernur, dari tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober itu ada WFH 50 persen," ujarnya.
Dia juga mengusulkan WFH 75 persen bagi pegawai lembaga pemerintah lain dan swasta pada 4-7 September 2023. Dia mengatakan hal itu bersamaan dengan gelaran KTT ASEAN.
"Nah imbauan WFH 75 persen untuk seluruh instansi itu baik pemerintah maupun swasta antara tanggal 4 sampai tanggal 7 (September) karena itu ada acara KTT ASEAN, itu totally libur Jakarta," katanya.
"Karena bukan apa-apa sekali lagi Jakarta ini penunjang. Jakarta ini kan banyak pabrik di pinggir-pinggir, itu juga harus benar-benar care dengan situasi dan kondisi sekarang," sambungnya.
Menaker Dorong Penerapan di Swasta
Di sisi lain,Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong pelaku usaha untuk turut mengatasi polusi udara di Jabodetabek yang semakin memburuk. Salah satunya adalah mendorong pekerja swasta untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH).
"Kita masih mendiskusikan, kita belum sampai pada kesimpulan, belum sampai apakah itu imbauannya menteri, atau imbauannya swasta sendiri, atau nanti pemerintah provinsi. Tapi saya kira memang itu masalah yang harus kita atasi. Pilihannya kan di antaranya WFH, kita terus diskusikan," ujar Ida saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Ida menjelaskan, saat ini pihaknya terus berdiskusi dengan pihak swasta. Ia juga belum memastikan, apakah nantinya imbauan untuk WFH itu akan berupa peraturan menteri atau lainnya.
"Tapi harus dicarikan jalan keluar memang, jalan keluar bagaimana polusi ini tidak semakin buruk," kata dia.
Namun demikian, ia memastikan imbauan pemerintah tersebut akan berdasarkan jenis pekerjaannya. Sehingga, pekerjaan yang tetap memerlukan kehadiran bisa tetap dilakukan dari kantor (work form office/WFO).
"Jika memang itu kan tentu mana pekerjaan yang bisa di WFH-kan mana yang tidak, kita belum sampai situ. Itu menjadi diskusi yang harus kita matangkan," pungkasnya.(*)
Reporter: dya,rls /Editor: widyawati