06 April 2025

Get In Touch

Dugaan Penculikan Bayi di Nganjuk Berakhir Damai

Kasus dugaan penculikan bayi di Nganjuk terselesaikan dengan mediasi keluarga, Jum'at (18/8/2023), (Abdillah Qomaru/Lenteratoday)
Kasus dugaan penculikan bayi di Nganjuk terselesaikan dengan mediasi keluarga, Jum'at (18/8/2023), (Abdillah Qomaru/Lenteratoday)

NGANJUK (Lenteratoday) - Dugaan penculikan bayi di Kabupaten Nganjuk akhir berhasil dengan jalan damai. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Kabupaten Nganjuk, AKP Fatah Meilana, mengatakan antara terlapor dan pelapor sepakat untuk tidak meneruskan kasus tersebut.

Dugaan penculikan bayi yang dilaporkan oleh Reza Zulailiyah, 22, warga Desa Babadan, Kecamatan Pace, Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (14/8/2023) lalu. Reza didampingi oleh pengacaranya Sunarji, SH, melaporkan bahwa bayi yang baru dilahirkannya telah dibawa kabur oleh seorang perempuan bernama Supiyah, yang diketahui pedagang sayur keliling.

AKP Fatah mengatakan berdasarkan laporan tersebut polisi bertindak cepat dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak sehingga bayi yang berusia sekitar satu bulan ini kembali kepada orangtuanya.

Fatah menambahkan, dalam menghadapi situasi yang semakin kompleks, pihak berwenang juga turut melibatkan Dinas Sosial untuk ikut berperan dalam mengawasi dan memantau perkembangan serta perawatan anak tersebut. Ia mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa bayi yang telah kembali ke pangkuan ibunya mendapatkan perhatian dan perawatan yang tepat.

"Kami juga menggandeng termasuk dari dinas sosial juga berperan untuk memonitori perkembangan dan perawatan anak tersebut,’’ kata AKP Fatah, Jumat (18/8/2021).

Menurut data yang dihimpun Lenteratoday, kronologi kejadian bermula, Reza memiliki hubungan di luar nikah dengan seorang pria bernama Alex dari Sidoarjo dan hamil. Karena tidak memiliki saudara di Sidoarjo, Reza memutuskan untuk pulang ke Nganjuk dan melahirkan anaknya di sebuah rumah sakit swasta. Setelah melahirkan, seorang pedagang sayur keliling bernama Supiyah, yang kenal dengan keluarganya, menawarkan jasanya untuk merawat bayinya.

Namun, saat Reza sedang menyelesaikan administrasi di rumah sakit, Supiyah memberikan uang sebesar Rp 4.000.000 kepada ibunya Reza karena alasan biaya rumah sakit yang tidak jelas. Setelah pulang ke rumah, Reza tidak menemukan bayinya dan keluarganya tidak memberikan jawaban. Reza terus mencari bayinya karena bayi tersebut tidak berada dalam pelukannya.

Kemudian, Reza menyadari bahwa bayinya telah hilang setelah kembali ke rumah dan usahanya untuk mencari bayi tersebut tidak berhasil. Keluarga Reza tidak memberikan penjelasan yang memadai.

Di satu sisi, terlapor Jumari malah meminta ganti rugi sebesar Rp 24.700.000 sebagai biaya telah merawat bayi tersebut. Namun, keluarga hanya mampu membayar sejumlah Rp 5.000.000. Jumari pun menolak dan mengancam akan meninggalkan bayi tersebut jika pembayaran tidak segera diselesaikan.

Asmijan, kuasa hukum dari Jumari, menjelaskan bahwa pihak keluarga Jumari dan Reza telah berhasil menemukan jalan tengah melalui pendekatan kekeluargaan. Dengan berjalannya mediasi tersebut, pihak-pihak terlibat dalam kasus ini mencapai kesepakatan yang memungkinkan bayi tersebut dikembalikan kepada ibu kandungnya, kemudian kasus ini secara damai dan mempertimbangkan kesejahteraan bayi serta hubungan antara pelapor dan terlapor.

"Alhamdulillah jadi intinya perkara ini sudah dimediasi dengan cara kekeluargaan dari pihak pelapor dan dilaporkan sudah bisa menerima dengan," bebernya.

Asmijan juga menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan oleh pihak Jamari dalam perkara ini telah diselesaikan dengan iklas. Tidak ada permintaan uang sepeser pun yang diajukan, dan ini juga termasuk klaim terkait perawatan bayi tersebut.

"Yang jadi tuntutan kemarin dari pihak Jamari sudah di ikhlaskan, beliau tidak meminta uang sepeserpun juga terkait klaimnya merawat bayi tersebut," pungkasnya. (*)

Reporter : Abdillah Qomaru | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.