21 April 2025

Get In Touch

PSBB di Surabaya Berakhir, Risma Minta Warga Jaga Keperacayaan

PSBB di Surabaya Berakhir, Risma Minta Warga Jaga Keperacayaan

Surabaya - Pembatasan Sosial Berskala Besar telah berakhir pada hari ini, Senin (8/6/2020). Walikota Surabaya Tri Rismahrini mengatakan bahwa berakhirnya PSBB jilid merupakan kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Forkopimda Jatim.

Risma mengatakan dengan berakhirnya PSBB jilid tiga ini, artinya kedepan protokol harus lebih diperketat dan dilakukan dengan sangat disipilin. Dengan dijalankan protokol kesehatan ini, membuktikan bahwa warga surabaya ymenghormati dan mentaati peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

“Kalau kemarin kita banyak mengeluh ke saya bahwa kepingin kehidupan normal, tapi dengan protokol ketat kesehatan maka ayok kita lakukan, karena kita harus jaga kepercayaan itu,” ujarnya, saat prescon di Kediaman Wali Kota, Senin (8/6/2020).

Risma menjelaskan, bahwa masa transisi menuju new normal telah membuat protokol kesehatan secara lebih detail di semua sektor, mulai dari perdagangan, perhotelan, pasar, bengkel, mall, pertokoan.

“Kita harus jaga disiplin dengan melakukan protokol misalkan jaga jarak, menggunakan masker dimanapun saat keluar rumah. Kalau sudah ada gejala rasa sakit segera berobat. Ini adalah amanah warga Surabaya karena itu kita harus jaga, jangan kita sembrono karena yang akan merasakan sakit itu kita,”

Risma mencontohkan, jika kita berniat untuk pergi ke mall, akan tetapi mall penuh maka dari itu kita harus tunggu jangan masuk dulu. Ia berpesan bahwa kita tidak boleh riyah-riyuh seolah-olah lepas.

“Tetap harus disiplin tolong ini. Karena kepercayaan itu berat tidak bisa kemudian merasa diri kita bebas ini belum selesei masih banyak saudara kita di rumah sakit masih banyak petugas media berjuang untuk kita, maka jangan ditambah lagi dengan kita disiplin,” ujarnya.

Risma menegaskan nantinya jika ada yang melanggar tidak mentaati protokol kesehatan, jika pengusaha akan dikenakan sanksi adminitrasi yakni dicabut izin usaha.

“Sanksi perorangan masih harus di diskusikan, karena jika misalkan sesorang tidak memakai masker dan dinakam denda itu harus lewat DPRD,” ujarnya.

Untuk chek point, Risma mengatakan bahwa tetap diterapkan. Sebab karena takut terjadinya penukaran virus. Untuk itu tisak menuduh, semua akan dilakukan pengecekan.

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.