
JAKARTA (Lenteratoday)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu klaster kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka yakni terkait dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan. Diketahui dari keterangan pihak Kementan, SYL saat ini tengah berada di Spanyol. Dia tengah mengunjungi screen house hortikultura di wilayah Almeria pada Kamis (28/9/2023) waktu setempat.
Sebelumnya plt juru bicara Ali Fikri mengatakan, "Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," katanya dalam konferensi pers di kantornya Jumat (29/9/2023).
Mentan SYL adalah politikus NasDem berusia 68 tahun. Harta gubernur Sulsel 2 periode ini tercatat di LHKPN di KPK mencapai Rp 20 miliar.
Perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)."Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," kata Ali.
"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," sambungnya. Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan sejumlah proses rangkaian penyidikan. Di antaranya penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Pusat Kementan di Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan di rumdin tersebut, KPK mengamankan uang yang nilainya puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan dan catatan pembelian barang berharga.
Untuk senjata api, temuan tersebut dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. Sementara untuk temuan lainnya disita oleh KPK, sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka, salah satunya Mentan SYL.
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pimpinan KPK Johanis Tanak saat dihubungi hanya mengkonfirmasi kasus tersebut sudah naik penyidikan."Sudah tahap penyidikan dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita," kata Tanak, Kamis (28/9/2023).
Ikuti Kegiatan FAO
Sementara itu, Mentan SYL saat ini dilaporkan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.Adapun kunjungan ini merupakan rangkaian kerja pemerintah dalam memenuhi undangan Food Agriculture Organization (FAO) untuk menguatkan sektor pertanian antarlintas negera.
Sebelum ke Spanyol, SYL mengikuti konferensi keamanan pangan yang diadakan FAO di Italia.
"Saya datang ke Almeria dan bertemu petani Pak Tomas untuk melihat apa-apa saja yang bisa diterapkan di Indonesia. Mengapa? Karena masalah pangan harus ditangani lintas negara," kata SYL dalam keterangan dari Kementan, Jumat (29/9/2023). Disertakan juga foto-foto kegiatan SYL di Almeria.
Di sana, SYL melihat secara langsung perkebunan screen house modern yang dibangun di atas lahan lima hektare. Lahan ini dulunya merupakan lahan marjinal atau lahan tandus karena selama ribuan tahun lalu hanya terisi gurun pasir.
Namun, pada 40 tahun terakhir warga setempat mulai memanfaatkannya sebagai lahan pertanian subur."Hasilnya cukup luar biasa karena saya melihat jenis green paper California khas daerah sini tumbuh subur. Bahkan saya melihat mentimun dari Monsanto yang ukurannnya besar-besar," kata eks politikus Golkar yang kini di NasDem ini.SYL belum memberikan keterangan soal status hukumnya di lembaga antirasuah.
Reporter:dya,rs,ist|Editor:widyawati