
BLITAR (Lenteratoday) -Ratusan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar memblokade jalan desa yang menjadi akses tambang pasir ilegal. Karena jalan di desanya hancur, serta polusi debunya mengakibatkan warga sakit batuk dan sesak nafas.
Aksi blokade jalan desa sepanjang sekitar 2 km di Dusun Rejokaton, tepatnya di RT 3/RW6 dan RT 3-4/RW 7 yang merupakan akses dari jalan utama menuju lokasi tambang pasir ini dilakukan ratusan warga sebagi bentuk kekesalan, tidak adanya tanggungjawab dari pemilik tambang pasir sejak setahun terakhir.
"Jalan desa rusak tidak mau memperbaiki, warga juga terganggu dengan aktivitas truk yang melintas setiap harinya," ujar perwakilan warga, Agus Ansori, Minggu (8/10/2023) siang.
Agus menjelaskan kerusakan jalan desa ini diakibatkan tonase truk yang melintasi, seharusnya tidak boleh melewati jalan desanya.
"Dalam sehari 24 jam, bisa mencapai 200-300 truk yang melintas. Warga sudah menyampaikan ke desa minta diperbaiki, tapi desa tidak mampu memperbaiki. Sementara pihak pemilik tambang, sudah berulang kali diajak musyawarah tidak menanggapi," jelasnya.
Selain kerusakan jalan, dampak dari aktivitas ratusan truk pengangkut pasir tersebut. Warga juga terganggu dengan suaranya, termasuk debu yang mengakibatkan banyak warga yang sakit batuk dan sesak nafas.
"Karena pemilik tambang tidak mau bertanggungjawab dan tidak mau diajak musyawarah, akhirnya warga sepakat memblokasi jalan desa ini," tandas Agus.
Warga membuat portal dari bambu, memasangnya di ujung jalan desa menutup hampir seluruh badan jalan yang aspalnya terlihat rusak berat. Serta memasang banner dengan tulisan "Nafas dan Hidup Kami Penuh Dengan Debu", serta jalan ditutup mulai 8 Oktober 2023.
Aksi warga ini sudah diketahui oleh pihak Desa Rejoagung, karena memang sudah tidak ada jalan musyawarah lagi. Antara warga dengan pemilik tambang, penambangan pasir ini sudah berlangsung bertahun-tahun sejak sekitar 2017 lalu dan sepengetahuan warga ilegal.
Agus mengaku kalau pemilik tambang yang sebelumnya, masih memberikan kompensasi untuk setiap rumah sebagai uang kesehatan sebesar Rp 50.000 per rumah.
"Termasuk untuk desa juga ada walaupun jumlahnya kecil dan mau membenahi jalan, tapi sejak setahun terakhir ganti pemilik tambang tidak ada lagi uang kompensasi untuk desa maupun warga dan jalan dibiarkan rusak," ungkapnya.
Oleh karena itu ditambahkan Agus, warga sepakat akan terus menutup jalan desa tersebut sampai diperbaiki dan ada tanggungjawab terhadap dampak aktivitas truk tambang pasir tersebut.
"Kalau jalan tidak diperbaiki dan tidak ada kompensasi untuk warga yang terdampak, jalan akan terus di tutup oleh warga," imbuhnya.
Saat aksi penutupan jalan, tidak ada satu pun truk pengangkut pasir yang berani melintas. Karena ratusan warga bersiaga, akan menghentikan truk pengangkut pasir yang lewa (*)
Reporter: arief sukaputra|Editor: Arifin BH