21 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Siap Pasang Portal di 2 Titik Perlintasan Kereta Api

Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di wilayah Plaosan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, nampak tidak memiliki portal perlintasan kereta api, Rabu (25/10/2023). (Santi/Lenteratoday)
Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di wilayah Plaosan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, nampak tidak memiliki portal perlintasan kereta api, Rabu (25/10/2023). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api di wilayah Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) setempat saat ini tengah menyiapkan pemasangan portal di dua titik perlintasan kereta api.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap amanah Menteri Perhubungan (Menhub) yang tercantum dalam Permenhub Nomor 94 Tahun 2018.

"Bahwa yang bertanggung jawab secara bertingkat terkait perlintasan kereta api dan jalan, itu menjadi tanggung jawab provinsi. Begitupula dengan yang ada di jalan kota/kabupaten, itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota kabupaten," ujar Kadishub Kota Malang tersebut, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/10/2023).

Pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini mengungkapkan bahwa di Kota Malang terdapat 11 perlintasan kereta api tanpa portal dan tanpa penjaga. Menurutnya, keberadaan perlintasan tanpa perlindungan ini meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama yang berpotensi merenggut nyawa manusia.

Oleh karena itu, dalam langkah konkret, Jaya menyebutkan bahwa Pemkot Malang akan bertanggung jawab atas 2 dari 11 perlintasan tersebut. Sementara 2 lainnya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan tiga perlintasan lainnya telah ditutup oleh Balai Teknik Kereta Api Kemenhub.

"Jadi yang 3 itu sudah ditutup karena tidak memenuhi syarat, nah 4 sisanya akan kita lakukan secara bertahap, nanti kita lihat anggarannya di 2024," tambah Jaya.

Lebih lanjut, untuk mendukung tujuan keselamatan ini, Jaya menuturkan, Dishub Kota Malang telah menganggarkan dana sebesar Rp 480 juta melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang tahun 2023. Menurutnya, alokasi anggaran ini akan digunakan untuk memasang portal kereta api di dua perlintasan, yakni di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kebonsari Kecamatan Sukun dan di JPL Plaosan Kecamatan Blimbing.

"Itu nanti dianggarkan pemasangan portal kereta api, termasuk untuk sarana yang lainnya, agar lebih safe lagi, lebih aman. Jangan sampai terjadi seperti yang terakhir di Lamongan, satu keluarga hilang nyawa karena tidak ada penjaganya," tuturnya.

Di akhir, disinggung terkait petugas penjaga dalam perlintasan setelah portal dibangun. Jaya mengaku bahwa pihaknya telah melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada calon penjaga yang merupakan sukarelawan. Dijelaskannya, kolaborasi dengan masyarakat dianggap penting karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.

"Ya silahkan nanti swadaya. Nanti bisa dikoordinir oleh ketua RW, Lurah, agar petugas yang menjaga itu dapat perhatian. Tapi mudah mudahan Pemkot akan memfasilitasi mengenai honorarium pada mereka. Nanti 1 titik kemungkinan ada 3 orang relawan, pakai sistem shift," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.