
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini tengah berusaha untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak. Apalagi, terjadi penurunan pendapatan di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebagai terobosan, Pemkot akan memaksimalkan sektor pajak restoran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, pendapatan dari pajak BPHTB mengalami penurunan yang signifikan. Pasalnya jika dibandingkan tahun lalu, ia menyebut adanya selisih rata-rata 305 transaksi BPHTB per bulannya, termasuk transaksi jual beli, hibah, ataupun warisan di tahun 2023 ini.
"BPHTB tahun lalu, itu rata-rata per bulan bisa 930 transaksi. Tahun 2023 ini, itu rata-rata 625 transaksi, selisih 305 transaksi per bulan. Padahal salah satu komponen besar di target pajak kita adalah BPHTB," ujar Handi, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/10/2023).
Handi mengaku kurang mengetahui secara pasti terkait faktor yang menyebabkan penurunan jumlah transaksi BPHTB di tahun ini. Namun, pihaknya juga menjelaskan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kota Malang, melainkan juga dialami oleh daerah-daerah lain di luar kota.
"Saya tanya dengan kawan-kawan di luar Kota Malang, juga sama. Kemudian saya klarifikasi dengan pihak pimpinan bank-bank, juga sama, ternyata tingkat kredit di bank-bank yang ada mulai Januari itu drop shot sekali. Makanya sampai keluar kebijakan 0 bunga, itu dalam rangka untuk meningkatkan kredit," tambahnya.
Dalam upaya untuk mencapai target pendapatan pajak. Pemkot Malang disebutkannya akan lebih fokus pada peningkatan pendapatan dari pajak restoran. Handi menyatakan, di tahun 2022, target pendapatan pajak restoran diproyeksikan sekitar Rp 84 miliar. Namun, pada Oktober 2022 lalu, target tersebut telah berhasil tercapai dan melampaui target yang ditetapkan.
"Ternyata saya menghitung bulan Oktober 2022 lalu, bisa tutup target itu. Sehingga saat PAK APBD 2022, saya naikkan targetnya menjadi Rp 105 miliar dan tercapai Rp 106 miliar di akhir tahun kemarin," paparnya.
Berkaca dari perolehan pajak restoran di tahun 2022 inilah. Pihaknya berencana untuk terus meningkatkan pendapatan pajak restoran dengan menaikkan target menjadi Rp 150 miliar untuk tahun 2023 ini. Menurutnya, upaya intensifikasi pajak restoran akan semkain diterapkan, termasuk pemeriksaan secara rutin terhadap restoran-restoran, baik yang telah terpasang etax maupun yang belum, untuk memastikan kepatuhan dalam membayar pajak.
"Sekarang ini capaiannya sudah Rp 120 miliar sekian. Insyaallah tutup target di November nanti. Makanya kita harus rutin ngecek di resto-resto, baik yang sudah terpasang etax atau belum, kita cek kepatuhannya dalam membayar pajak," pungkas Handi.
Reporter: Santi Wahyu|Editor:widyawati