04 April 2025

Get In Touch

Bupati Rijanto : Pilkada Saat Pendemi Covid-19 Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Sampai Tingkat TPS

Bupati Rijanto : Pilkada Saat Pendemi Covid-19 Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Sampai Tingkat TPS

Blitar - Dengan terbitnya PKPU No 5 Tahun 2020 telah mengamanatkan KPU di daerah, untuk melanjutkan tahapan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu Bupati Blitar, Rijanto selaku kepala daerah yang bertanggungjawab terhadap keselamatan warganya, meminta pelaksanaan tahapan Pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sampai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini disampaikan Bupati Rijanto, usai menghadiri Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 744 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020, yang dilakukan secara online (daring) pada 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar di Ruang Perdana Pemkab Blitar, Senin (15/6/2020).

Dijelaskan Bupati Rijanto Pilkada serentak 2020 pada saat pandemi Covid-19 jadi tantangan tersendiri, karena harus berkualitas dan berintegritas. "Serta yang paling penting penyelenggaran Pilkada harus profesional, menjaga netralitas, independensi dan mematuhi protokol kesehatan," jelas orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini.

Bupati Rijanto juga menegaskan agar seluruh yang terlibat dalam tahapan Pilkada serentak yang sudah ditetapkan 9 Desember 2020, mulai dari KPU, PPK, PPS sampai KPPS. Termasuk Bawaslu, Panwascam, Pengawas Tingkat Desa/Kelurahan dan PTPS semuanya harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. "Karena semuanya harus siap menjalankan New Normal Life yaitu tatanan kehidupan baru yang sehat dan terhindar dari Covid-19 tapi tetap produktif," tegasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Hakam Solahudin, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa dalam sambutan usai melantik dan mengambilan sumpah 744 orang PPS dengan masa kerja terhitung 15 juni - 31 Jan 2021 ini menyampaikan dengan dimulainya kembali tahapan Pilkada serentak 2020, pada 15 Juni ini ditandai dengan pengaktifan kembali petugas adhoc PPK sejak hari ini. "Termasuk melaksanakan pelantikan PPS, Sekretariat PPS, pembentukan PPDP dan Coklit data pemilih," kata Hadi.

Hadi mengungkapkan seluruh tahapan Pilkada harus memperhatikan protokol kesehatan, jagan sampai menjadi penambah kasus positif Virus Corona (Covid-19). "Harus bisa membalik opini, jika Pilkada serentak digelar sekarang akan menambah kasus Covid-19," ungkapnya.

Ditambahkan Hadi seluruh petugas penyelenggara Pilkada disemua tingkatan, harus menjadi pelopor pelaksana tahapan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Termasuk koordinasi yang baik dengan stage holder setempat, sehingga pelaksanaan di tingkat desa berjalan dengan baik dan sukses," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.