
Madiun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerìah (DPRD) Kota Blitar meminta upaya masyarakat tidak berpolemik terkait pembangunan Jalan Pahlawan.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono menghimbau warga agar lebih sabar dengan proses pembangunan yang sedang di garap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Politisi Partai Demokrat itu menganggap seharusnya hal tersebut tidak dijadikan polemik berlebih.
Oleh karena itu dirinya menyarankan agar warga menunggu hingga hasil proses pembangunan itu selesai. "Coba nanti hasol finalnya seperti apa baru bisa diperdebatkan. O misalnya ternyata ini tidak sesuai. Tapi menurut saya itu tidak perlu di polemikkan. Saya yakin hasil akhirnya pasti baik," jelas Istono Rabu (17/6/2020).
Istono meyakini jika Pemkot Madiun tidak memiliki tujuan merusak kenyamanan masyarakat, karena Visi Misi Pemkot melalui Kepala Daerah dinilai sudah sangat jelas.
"Sejauh itu pemanfaatannya jelas, karena polisi tidur itu diharapkan karena disitu kawasan ramai terus diharapkan pengemdara itu bisa mengurangi laju kencangnya. Makanya dikasih itu biar agak melambat. Kan gitu logika berfikirnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Madiun Suwarno mengatakan jika pembangunan speed table di Jalan Pahlawan tidak melanggar Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 82.
Yakni, pada pasal 3 ayat 5 huruf b disebutkan bahwa aturan speed table memiliki ukuran tinggi antara 8-9 sentimeter, lebar bagian atas 660 sentimeter, dan kelandaian paling tinggi 15 persen. ‘’Sedangkan, speed table di Jalan Pahlawan setelah proses pengaspalan nanti tingginya hanya 8 sentimeter dan kelandaian tidak sampai 1 persen,’’ jelasnya.
Terkait viralnya speed table Jalan Pahlawan di media sosial, Suwarno menuturkan bahwa pihaknya tak terlalu menanggapi. Meski begitu, dia berharap masyarakat bisa lebih bijak sebelum memberikan komentar. ‘’Sebaiknya klarifikasi dulu, apakah proyek ini sudah selesai apa belum. Padahal ini (speed table Jalan Pahlawan, red) belum selesai, tapi sudah ramai,’’ paparnya. (Sur)