
MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, saat ini tengah melakukan pembangunan portal Penjaga Jalan Lintasan (PJL) di empat titik perlintasan sebidang kereta api (KA). Langkah ini diperlukan mengingat potensi tingginya risiko kecelakaan yang sering terjadi di jalur tersebut, terutama jika tidak ada palang pintu sebagai pengamannya.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 94 Tahun 2018, perlintasan sebidang ini merupakan perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api. Di mana keduanya ini berada dalam satu bidang tanah yang sama, sehingga disebut sebidang. Nah ini harapannya jangan sampai terjadi (kecelakaan) di Kota Malang," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/12/2023).
Pria yang akrab dengan sapaan Jaya tersebut mengatakan, di Kota Malang masih terdapat sekitar 11 titik perlintasan sebidang yang belum terpasang PJL. Namun, saat ini menurutnya Dishub sedang melakukan pembangunan PJL di 4 titik perlintasan.
Di mana 2 di antaranya didanai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, sedangkan dua lainnya mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
"Jadi, nanti akan dipasang portal PJL, akan diberi sinyal-sinyal, rambu, marka dan diberi petugas jaga. Kalau di tahun ini sudah ada 4 yang dibangun. Insyaallah tanggal 20 Desember 2023 nanti sudah kelar semuanya," tambahnya.
Lebih lanjut, Jaya juga memberikan informasi bahwa dari total 11 perlintasan tersebut. Tiga di antaranya telah resmi ditutup oleh Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Perhubungan.
Dengan adanya 4 perlintasan yang sedang dalam pembangunan dan 3 lainnya yang sudah ditutup. Menurutnya, tersisa 4 perlintasan yang akan dianggarkan pada tahun depan untuk pemasangan palang pintu, guna meningkatkan keamanan.
"Nanti di tahun depan kita anggarkan 2 untuk bisa terpasang palang pintu. Selebihnya menjadi tanggungjawab yang dikelola oleh Pertamina di Jalan Comboran, nanti dijaga oleh petugas dari Pertamina," tukasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa Dishub Kota Malang telah menganggarkan dana sebesar Rp 480 juta melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang tahun 2023. Alokasi tersebut digunakan untuk memasang portal PJL kereta api di dua perlintasan, yakni di wilayah Kebonsari Kecamatan Sukun dan wilayah perlintasan Plaosan Kecamatan Blimbing. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi