PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024. Bahkan PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari 100 calon anggota legislatif (caleg) dengan nilai total Rp 51 triliun. Ini menguatkan penilaian PPATK bila rekening khusus dana kampanye atau RKDK tidak mencerminkan aktivitas sebenarnya. Terbukti selama masa kampanye pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024, kenaikan transaksi keuangan yang besar justru terlihat pada rekening bendahara parpol ataupun rekening pribadi calon anggota legislatif. Rata-rata presentase kenaikan transaksi per partai politik melonjak tajam dari 2.400 persen sampai 4.000 persen dari tahun 2022 ke 2023. Meski demikian PPATK enggan menyebut rekening siapa saja yang makin 'gendut'. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/01/11012023.pdf
[3d-flip-book id="165515" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/01/11012023.pdf">