DEWAN pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya harus bekerja keras lagi. Usai kasus mantan ketua, Firli Bahuri kini dua pimpinan lembaga anti-rasuah ini juga tersandung dugaan pelanggaran etik. Terungkap, Dewas sedang memproses pemeriksaan Nurul Ghufron dan Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK perihal perkara rasuah di Kementerian Pertanian atau Kementan. Tak hanya itu, Dewas juga akan melakukan sidang etik terhadap 93 pegawai KPK dalam dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Para Pegawai tersebut dinilai telah menyalahgunakan wewenang. Bahkan, KPK mengatakan akan menaikkan kasus pungli itu ke tahap penyidikan sekaligus penetapan tersangka. Ironis. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/01/12012024.pdf
[3d-flip-book id="165634" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/01/12012024.pdf">