
BATAM (Lenteratoday) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Setidaknya ada 10,4 kilogram sabu-sabu, ekstasi 4.089 butir dan ganja 1.279 gram dan happy five 479 butir yang berhasil diamankan di wilayah tersebut selama periode Januari 2024.
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan peredaran narkoba terutama jenis sabu ini sudah masuk ke seluruh wilayah Kepri di tujuh kabupaten kota yang ada. "Selama periode Januari 2024 Ditresnarkoba Polda Kepri dan jajaran mengungkap 51 kasus. Dengan 72 tersangka kasus. Disita barang bukti 10,4 kg sabu, ekstasi 4.089 butir, ganja kering 1,2 kg dan happy five 479 butir," kata Yan, di Batam, Selasa (30/1/2024).
Ia berharap kerja sama kepolisian dengan semua pemangku kebijakan di semua pintu masuk dapat ditingkatkan untuk mencegah hal tersebut. "Saat ini peredaran sabu telah masuk di tujuh kabupaten kota. Saya berharap kepolisian di daerah bisa bersinergi melakukan pengawasan di seluruh pintu masuk dan pintu keluar daerahnya masing-masing. Ini sebagai salah satu upaya pencegahan," ujar dia.
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Dony Alexander mengatakan pihaknya memusnahkan barang bukti sabu seberat 6,6 kilogram sabu dan 3.616 butir pil ekstasi.
Narkoba yang dimusnahkan didapatkan dari tujuh laporan polisi dengan 11 tersangka dalam periode pengungkapan Januari 2024. "Para tersangka diamankan di Batam dan di Karimun periode Januari 2024, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti konkrit Polda Kepri dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kepri," kata Dony. (*)
Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi