21 April 2025

Get In Touch

DPRD Blitar Pertanyakan Ratusan Miliar Dana Penanganan Covid-19 yang Belum Terserap

DPRD Blitar Pertanyakan Ratusan Miliar Dana Penanganan Covid-19 yang Belum Terserap

Blitar - Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mempertanyakan sisa dana penanganan Virus Corona (Covid-19) yang belum terserap dan jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan jika pihaknya mempertanyakan sisa dana penanganan Covid-19 hasil realokasi dan refocusing pada APBD 2020 ini. "Saya mendengar jumlahnya cukup besar, mencapai ratusan miliar," tutur Sugianto, Rabu (24/6/2020).

Dijelaskan Sugik sapaan akrabnya, jika pada saat realokasi dan refocusing anggaran, sesuai aturan diperbolehkan tanpa persetujuan dewan. "Kini ketika ada sisa anggaran bagaimana, apakah bisa dikembalikan langsung," jelasnya.

Karena dampak dari realokasi dan refocusing anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar tersebut, mengakibatkan pembangunan fisik jadi tertunda. "Seperti perbaikan jalan, jembatan dan sarana umum lainnya," tandas politisi Gerindra ini.

Kondisi pembangunan fisik ini juga mendesak, serta perlu perhatian dari pemkab. Oleh karena itu, Sugik minta pemkab segera koordinasi dengan pusat, mengenai regulasi atau aturan mengenai penggunaan dana sisa penanganan Covid-19 tersebut. "Apakah bisa langsung dikembalikan, atau harus melalui mekanisme lainnya," pungkas politisi yang dikabarkan akan maju dalam Pilbup Blitar ini.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti ketika dikonfirmasi mengenai sisa dana penanganan Covid-19 mengakui jika sampai hari ini, yang belum terserap sekitar Rp 150 miliar. "Jadi masih belum terserap, masih di dalam pos Biaya Tak Terduga (BTT)," kata Khusna.

Apakah dana tersebut sisa dan akan dikembalikan ke pos asalnya, Khusna mengaku kalau dana tersebut belum bisa dikatakan sisa. Karena masih ada beberapa program penanganan Covid-19 yang belum realisasi, seperti bansos yang yang sudah direncanakan 3 kali April - Mei - Juni 2020 ini. "Jadi belum tahu pasti berapa sisa dana Covid-19, karena masih ada beberapa program bantuan," bebernya.

Khusna juga mengatakan selain itu, status darurat bencana Covid-19 juga masih belum dicabut. Jadi dana penanganan Covid-19 juga belum bisa dialihkan, termasuk aturan dan mekanisme nya juga belum ada dari pusat. "Maka dana penanganan Covid-19 yang belum terserap, belum bisa dikembalikan atau dialihkan ke pos lainnya," ungkapnya.

Disinggung mengenai anggaran pembangunan fisik yang direalokasi dan refocusing ratusan miliar hingga tertunda, Khusna menjawab jika hanya bisa dianggarkan pada APBD 2021. "Karena PAK APBD 2020 ini, hanya untuk mengesahkan ada realokasi dan refocusing yang sudah dilakukan sampai 6 kali," imbuhnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.