SEPEKAN usai hari ‘H’ pencoblosan gaduh Pesta Demokrasi di Indonesia belum usai. Dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus mencuat. Terbaru, Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendukung ide capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong penggunaan hak angket DPR dalam mengusut hal tersebut. Langkah ini dinilai sebagai salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara Pemilu. Diketahui, hak angket adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPR yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pro-kontra timbul terkait usulan tersebut. Di satu sisi sepakat, apalagi dalam 5 tahun terakhir DPR terkesan ‘adem’ tak pernah memakai hak tersebut. Tapi di sudut lain, langkah itu hanya strategi politik belaka. Sebab, dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu harusnya masuk ranah hukum. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/02/21022024.pdf
[3d-flip-book id="170184" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/02/21022024.pdf">