23 April 2025

Get In Touch

Soal Penanganan Banjir Surabaya Barat, DPRD Ingatkan Pemkot Komunikasi dengan Gresik dan Pemprov

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati.

SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penanganan banjir di tiga titik yakni di Jalan Tengger Raya (Sambikerep-Benowo), Jalan Pakal Madya Kecamatan Pakal, dan di depan perumahan Pondok Benowo Indah (PBI). Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengingatkan pentingnya komunikasi antarinstansi. Terutama dengan Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, penanggulangan banjir memerlukan strategi menyeluruh dari hulu hingga hilir.

"Akar masalahnya harus terselesaikan dahulu. Pemkot Surabaya berkomunikasi dengan Pemkab Gresik dan Pemprov. Karena persoalan banjir ini membutuhkan tindakan dari Kabupaten Gresik," ungkap Aning Rahmawati, Rabu (21/2/2024).

Aning juga menyoroti perlunya perhitungan yang akurat dalam pembangunan tanggul. Ia menekankan agar panjang tanggul sesuai dengan kebutuhan dan daya tahan terhadap curah hujan tertinggi di Gresik.

"Pembangunan tanggul harus ada perhitungan, durasi curah hujan tertinggi di Gresik harus dijadikan patokan kebutuhan dan ketangguhan dari tanggul yang kita coba buat," tegasnya.

Selain itu, Aning meminta perhatian khusus pada normalisasi saluran air yang terintegrasi di wilayah barat Surabaya. "Semua ini penting, Pemkot sudah luar biasa. Sambil jalan kita kuatkan pergerakan, jangan sampai dapat banjir kiriman lagi, atau tanggul cepat jebol karena kurang tepat kebutuhannya," tambahnya.

Kolam Penampungan di Perumahan

Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada seluruh pengembang perumahan untuk memperhatikan keberadaan kolam penampungan air. Pasalnya, keberadaan kolam penampungan dinilainya penting untuk mencegah banjir di wilayah sekitar saat terjadi hujan deras.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau banjir Surabaya Barat.

"Jadi perumahan-perumahan saya sarankan untuk membuat kolam tampung. Sehingga (aliran air) tidak langsung dibuang (ke sungai)," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (21/2/2024).

Wali Kota Eri menyebut, dahulu pembangunan perumahan memang tidak diwajibkan membuat kolam tampung. Namun, lambat laun jumlah perumahan terus bertambah hingga membuat lokasi yang dulunya merupakan tanah resapan menjadi terus berkurang.

"Karena itu sejak saya menjadi wali kota, setiap perumahan yang membangun, harus memiliki kolam tampung. Apalagi dia (perumahan) ada di hulu dan hilirnya (perkampungan) warga," ujarnya.

Ia menilai bahwa keberadaan kolam tampung memiliki manfaat besar untuk menahan laju air sebelum dialirkan langsung menuju sungai. Utamanya, saat turun hujan dengan intensitas tinggi. "Karena kalau hulunya dibiarkan, tidak pakai kolam tampung, airnya langsung dibuang ke sungai, ya (hilirnya) banjir," katanya.

Misalnya, Wali Kota Eri mencontohkan, seperti yang terjadi di kawasan Jalan Pakal Madya, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal Surabaya. Di sana, belasan tahun dilanda banjir meski hanya terjadi 2-3 kali dalam setahun. Bahkan, saat tidak turun hujan, kawasan Pakal Madya juga pernah dilanda banjir.

"Karena ini (Pakal Madya) tidak setiap hujan banjir. Tapi kalau hujannya deras dan di wilayah Gresik juga deras, maka di sini (Pakal Madya) banjir," tuturnya.

Pun demikian seperti di wilayah Kecamatan Wiyung Surabaya. Wali Kota Eri mengungkap, di kawasan itu ada kompleks perumahan besar yang dulu langsung mengalirkan air melalui lubang besar menuju ke sungai.

Nah, saat hujan deras, kapasitas sungai tidak mampu menerima limpahan air yang besar sehingga mengakibatkan banjir di sekitarnya. "Karena itu saya minta lubang ditutup, akhirnya posisi-posisi (air) di perumahan itu harus ditampung di dalam kolam tampung," ungkap dia.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga meminta lurah dan camat agar memperhatikan pembangunan perumahan dengan skala kecil. Sebab, perumahan dengan skala kecil tidak diwajibkan membuat kolam penampungan air seperti bozem.

"Saya berharap teman-teman camat dan lurah untuk lebih fokus kepada pembuatan perumahan yang sak ancer (satu blok), sak ancer (satu blok). Karena kalau perumahan (satu blok) itu kan tidak memiliki kewajiban membuat tampungan air," katanya.

Akan tetapi, apabila satu blok perumahan itu kemudian jumlah dan luasannya bertambah hingga 1 hektar, tentu akan berdampak besar terhadap berkurangnya tanah resapan. "Karena dulu awalnya tanah kosong atau sawah untuk tampungan air, kemudian dibuat perumahan," jelasnya.

Oleh karenanya, Wali Kota Eri meminta camat dan lurah memperhatikan pembangunan perumahan di wilayah masing-masing. Dengan begitu, bisa dihitung berapa beban yang dibutuhkan perumahan untuk tempat penampungan air.

"Mulai sekarang ketika dia (pengembang) bangun satu ancer (satu blok) satu ancer (satu blok) tanyakan dulu, bebannya berapa. Jadi nanti dihitung, nanti setiap satu ancer (satu blok) tetap punya beban untuk membuat saluran air," pungkasnya

Reporter: Pradhita (mg)/ Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.