23 April 2025

Get In Touch

Berbagi Berkah Ramadan, Bupati Sanusi Salurkan Rp 4,4 M untuk Santunan Anak Yatim

Bupati Malang, Sanusi. (Dok. Prokopim Kabupaten Malang)
Bupati Malang, Sanusi. (Dok. Prokopim Kabupaten Malang)

MALANG (Lenteratoday) - Dalam momen Ramadan 1445 Hijriah/2024 ini, Bupati Malang, Sanusi menyempatkan diri untuk mengunjungi setiap kecamatan guna mendistribusikan santunan bagi para anak yatim piatu. Dengan alokasi dana sebesar Rp 4,4 miliar, bantuan ini diharapkannya dapat meringankan beban anak-anak yang membutuhkan.

Sanusi mengatakan, meski awalnya diajukan anggaran sebesar Rp 6 miliar, namun setelah dilakukan verifikasi data, jumlah tersebut ternyata hanya mencapai Rp 4,4 miliar. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh data yang telah dimutakhirkan, sehingga hanya 4.400 dari 6.000 anak yang memenuhi syarat yang dapat menerima bantuan.

"Diperkirakan ada 6 ribu (anak yatim piatu), ternyata setelah diverifikasi hanya yang memenuhi syarat yang diajukan, jadi ada 5.000. Tapi yang terdata sekarang masih 4.400. Saya sih maunya bisa 5 ribu, jadi masih ada 600 kuota," ujar Sanusi, Rabu (20/3/2024).

Sanusi menyebutkan, setiap anak yang menjadi penerima bantuan tersebut akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1 juta, yang disalurkan secara langsung kepada mereka.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kegiatan penyaluran santunan di tahun ini mengalami perubahan skema dari tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya para anak yatim piatu dipusatkan di Pendopo Agung Kota Malang, kini Pemkab Malang yang mendatangi langsung di setiap kecamatan.

Hal ini menurutnya dilakukan sebagai respons atas keluhan dari beberapa camat dan kepala desa, mengenai kesulitan membawa anak-anak tersebut ke pendopo yang terletak di Jalan Merdeka Timur Kota Malang.

"Apa lagi yang kayak di Kecamatan Ampelgading, itu pula ya capek. Jadi kasihan, makanya saya yang mengalah datang,” terang Sanusi.

Terkait syarat penerima bantuan ini, Sanusi menegaskan bahwa penerima bantuan harus lolos verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, dengan syarat maksimal usia di bawah 16 tahun.

Dalam konteks ini, menurutnya pengajuan penerima bantuan dilakukan melalui prosedur resmi, dimulai dari desa ke kecamatan, dan kemudian ke Dinas Sosial. Data calon penerima kemudian diverifikasi ulang untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan.

"Makna Ramadan kita harus banyak beramal, banyak berbuat yang terbaik untuk ibadah kita,” tukas Sanusi.

Sebagai informasi, hingga Selasa (19/3/2024) kemarin, total sebanyak 175 anak yatim piatu telah menerima bantuan. Dengan penyaluran meliputi Kecamatan Gondanglegi sebanyak 75 anak, Kecamatan Sumbermanjing Wetan dengan 70 penerima, dan Kecamatan Bantur dengan 30 penerima bantuan.

Reporter: Santi Wahyu/editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.