KUBU Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo kompak menilai ada kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu. Tak hanya itu, MK diharapkan mendiskualifikasi pasangan nomor urut 02 tersebut. Kubu Prabowo menganggap gugatan itu dipenuhi 'asumsi' dan 'tanpa bukti'. Salah satu yang menyita perhatian publik adalah saling serang antara calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md dan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. 'Perang' dua profesor pun terjadi dengan saling sindir hingga muncul sindiran 'Mahaguru Hukum Tata Negara' Mahfud untuk Yusril. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/03/28032024.pdf
[3d-flip-book id="174438" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/03/28032024.pdf">