Mempertanyakan Jaksa Diduga Peras Saksi Rp 3 M Dikembalikan ke Kejagung
MEMPRIHATINKAN. Begitu ungkapan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digerogoti dugaan pemerasan lagi. Terbaru oknum jaksa penuntut umum (JPU) berinisial TI dilaporkan memeras seorang saksi sebesar Rp 3 miliar. Kembali bergulirnya isu dan permasalahan di komisi anti-rasuah merupakan pertaruhan integritas. Kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah memberantas korupsi dipertaruhkan. Timbul tanda tanya karena, saat kasus mencuat, jaksa tersebut malah dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, sejumlah pegawai KPK berasal dari instansi lain. Jaksa misalnya, berasal dari Kejaksaan Agung serta kepolisian. KPK cuci tangan atau sekadar memindahkan masalah ke tempat lain? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/04/01042024.pdf
[3d-flip-book id="174815" ][/3d-flip-book]