05 April 2025

Get In Touch

Tangis Ibu Taruna STIP saat Menhub Melayat: Beri Kami Keadilan, Pak

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melayat ke rumah Putu Satria Ananta Rustika di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2023). Ist
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melayat ke rumah Putu Satria Ananta Rustika di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2023). Ist

KLUNGKUNG (Lenteratoday)-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melayat ke rumah Putu Satria Ananta Rustika (19), Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara yang tewas dianiaya seniornya

Budi tiba di rumah korban yang terletak di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024) pukul 08.30 WITA. Budi disambut oleh sejumlah pejabat setempat, keluarga, orang tuanya Ni Nengah Rusmini dan Ketut Swastika serta dua adiknya.

Budi tampak langsung menyampaikan belasungkawa dan memberikan kata penyemangat untuk orang tua dan adik-adik Satria. Budi juga terlihat mengunjungi peti jenazah Satria, didampingi Rusmini.
Tangis Rusmini pecah begitu peti dibuka. Rusmini merasakan pilu mendalam atas kematian Satria.

"Saya bilang kamu pasti (merasakan) sakit sekali nak. Tolong kami pak," katanya menangisi Satria di depan Budi.
Budi lalu kembali menyampaikan belasungkawa. "Ibu sabar," katanya.

Rusmini meminta pemerintah memberikan keadilan kepada Satria atas musibah yang menimpa keluarga mereka. Rusmini mengaku berusaha kuat melihat luka-luka memar pada tubuh Satria.

"Mohon pelaku ditangkap, beri kami keadilan seadil-adilnya pak. Saya yakin (pelaku) lebih (dari dua) Pak, karena saya lihat tangannya (menunjuk lengan) ada lebam, hidungnya berdarah, bibirnya sampai hancur. Saya ini pertama kali menguatkan hati saya melihat anak saya untuk terakhir kali," katanya

"Itu sudah ditangani polisi. Insa Allah (Satria) diterima yang Maha Esa," kata Budi.

Hingga pukul 09.00 WITA, Budi masih berbincang dengan mendalam bersama keluarga.

Diberitakan sebelumnya, Satria diduga dianiaya seniornya hingga tewas pada Jumat (4/5/2024). Polisi sudah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya dan tiga tersangka baru lainnya. Ketiga tersangka baru itu merupakan senior satu tingkat di atas Putu yang berinisial KAK alias K, WJP, dan FA alias A.

Motif penganiayaan adalah senioritas. Ada arogansi dari Tegar sebagai taruna tingkat II terhadap Putu Satria dkk yang baru tingkat awal, taruna baru alias junior.

Akibat perbuatannya, Tegar dkk diancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP. Sementara itu, mereka dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP.

Reporter: wis,rls / Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.