
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Pemkot Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjelang pelaksanaan Hari Raya Kurban tahun 2024.
"Untuk pengawasan lalu lintas hewan kan sudah ada aturan yang jelas, tidak harus momentum Idul Adha. Ketika hewan masuk ke Kota Mojokerto harus ada izin pemasukan, surat keterangan kesehatan hewan, begitupun hewan keluar," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro, di Kota Mojokerto, dikutip dari antara, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Mas Pj ini menandaskan bahwa langkah tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Maka, langkah yang paling tepat adalah dengan memperketat pengawasan terhadap Kesehatan hewan kurban mendekati Idul Adha 2024.
Tindakan tersebut, lanjut Mas Pj akan efektif dilakukan ketika ada lapak - lapak penjualan hewan kurban. "H-7 Idul Adha apabila lapak-lapak penjual hewan kurban sudah mulai berdiri kami akan keliling lakukan pengecekan kesehatan hewan kurbannya," tuturnya.
Di satu sisi, dia menandaskan meski Kota Mojokerto Zero Reported Case penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak tahun 2022 hingga saat ini, namun vaksinasi PMK berkelanjutan tetap dilakukan. "Sebagai upaya preventif vaksinasi PMK berkelanjutan tetap kita lakukan, sembari kita lakukan edukasi ke peternak lokal terkait kesehatan hewan," tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini wabah PMK di Jawa Timur juga telah terkendali tetapi pihaknya tetap meminta seluruh panitia kurban dan takmir masjid di Kota Mojokerto tetap hati-hati dalam memilih hewan kurban. "Saat memilih hewan kurban khususnya mendatangkan dari luar daerah, harus dilengkapi dengan surat kesehatan hewan," ujarnya. (*)
Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi